Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Pelaku pembongkaran rumah, BW sudah di tahan di Mako Polres Siantar

Pelaku pembongkaran rumah, BW sudah di tahan di Mako Polres Siantar

Sat Reskrim Polres Siantar Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah Sembunyi di Labuhan Batu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Februari 2024 | 18:50 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Satuan Reskrim Polres Siantar dipimpin Kanit Idik 1 Unit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga SH berhasil meringkus pelaku pencurian modus pembongkaran rumah sembunyi di Kabupaten Labuhan Batu, Rabu, (31/1/2024) sore pukul 15.00 Wib.

Pelaku itu berinisial BW (38) warga Jl. Melati, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Kejadian itu di rumah pelapor/korban Makmur Purba (63) di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar diketahui hari Minggu, (21/1/2024) siang sekitar pukul 12.00 Wib .

Kejadian itu pertama sekali diketahui anak korban bernama Muhammad Maulana saat datang ke rumah orangtuanya (korban) di Jalan Melati hendak mengecek situasi rumah korban dikarenakan rumah tersebut telah ditinggalkan korban kondisi kosong sejak tanggal 1 Januari 2024.

Saat membuka pintu, anak pelapor melihat rumah sudah dalam kondisi berantakan. Kemudian anak korban melihat kedalam kamar juga sudah keadaan berantakan. Melihat itu anak korban menelpon korban dan menceritakan kondisi rumah korban.

Tidak lama kemudian korban tiba dirumahnya dan memeriksa barang-barang yang hilang dari rumahnya itu berupa uang tunai Rp.40.000.000, uang tunai 1000 Dollar amerika, perhiasan emas 12 buah gelang seberat 40 gram, 1 gelang emas seberat 15 gram, 2 gelang emas seberat 20 gram, 1 cincin seberat 16.8 gram, 1 cincin emas baru mustika warna ungu.Tidak terima kejadian itu korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat, Polres Siantar.

Mengetahui itu adanya kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H perintahkan Kanit Idik 1 Unit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga membantu melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa, (30/1/2024) malam sekira Pukul 22.00 Wib menerima informasi pelaku pencurian itu berinisial BW namun tidak berada di Siantar lagi melainkan sudah berangkat ke Sei berombang Kecamatan Panei Hilir Kabupaten Labuhan Batu.

Selanjutnya pada Rabu, (31/1/2024) dini hari pukul 03.00 Wib IPDA Sahat Sinaga bersama Tim opsnal berangkat menuju Sei berombang Kecamatan Panei Hilir Kabupaten Labuhan Batu. Pukul 14.30 Wib Tim Opsnal tiba di Polsek Panei Hilir dan berkordinasi dengan personil Polsek Panei Hilir dipimpin Kapolsek Panei Hilir AKP HM. Sibarani SH.

Lalu sore harinya pukul 15.00 Wib IPDA Sahat Sinaga bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku BW di rumah iparnya di Gg. Aman Lk. 6 Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panei Hilir Kabupaten Labuhan Batu.

Dari pelaku BW diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Kawasaki Ninja hasil dibeli dari uang hasil pencurian, 1 unit Becak Motor hasil yang dibeli dari uang hasil pencurian, 1 buah Bedcover hasil yang dibeli dari uang hasil pencurian, 10 buah emas terdiri dari 9 Gelang emas kecil dan 1 gelang emas besar serta 1 pasang Celana baju dan topi yang dipakai pada saat melakukan pencurian.

Hingga saat ini pelaku BW sudah diamankan di Mako Polres Siantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Fred)

Share35Tweet22SendShare

Berita Terkait

Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat serahkan jenajah korban kepada keluarga disemayamkan di YKS Jalan Cipto
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang lanjut usia (Lansia) umur 60 tahun inisial YT ditemukan meninggal gantung diri dirumahnya yang terletak di Jalan...

Read more
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja...

Read more
Ke 5 tersangka diduga pengedar dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsaintar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil meringkus 5 orang pria diduga pengedar...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB
Narkoba

Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Warga Martubung Ngaku Bawa Sabu 1 Kg Masih Diberi Upah Rp1,5 Juta dan Ongkos Jalan Rp 500 Ribu

3 Juni 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita