Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, SH didampingi Kanit PPA IPDA Suhaira Marbun pimpin press release

KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik, SH didampingi Kanit PPA IPDA Suhaira Marbun pimpin press release

Sat Reskrim Polres Siantar Tangkap Pria 46 Tahun Cabuli Anak Tetangga

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 September 2024 | 12:37 WIB
inCABUL, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Bertempat di lantai II Mako Polres Siantar, Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH diwakili KBO IPTU Apri Damanik, SH pimpin Press release Pengungkapan Kasus Pencabulan yang dilakukan tersangka TS (42) terhadap remaja 15 tahun inisial RR yang masih anak tetangganya.

IPTU Apri Damanik, SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Suhaira Marbun mengatakan Percabulan itu dilakukan terhadap korban berinisial RR (15) dirumah tersangka di Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada hari Kamis (18/7/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Awalnya sekira pukul 18.30 Wib, Tersangka memanggil korban yang sedang bermain
di belakang rumah tersangka, kemudian tersangka memberikan uang sebesar Rp.5.000 kepada korban dan korban pergi membeli jajan. Setelah korban kembali tersangka menarik korban ke dalam
rumahnya, dan mengatakan kepada korban “sini duduk”, lalu korban duduk di lantai dapur.

Selanjutnya tersangka membuka celana korban, lalu tersangka memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban selama 5 menit kemudian tersangka membuang spermanya ke dalam kemaluan korban. Setelah itu tersangka memakaikan celana korban dan menyuruh korban pulang. Namun korban tidak mau pulang.

Ibu korban berinisial RN (46) memanggil korban didepan rumah tersangka. Mendengar itu tersangka langsung mengeluarkan korban dari pintu belakang, kemudian tersangka mengunci pintu dan mandi. Setelah itu tersangka keluar kedepan rumah dan berbicara dengan orangtua korban. Lalu ibu korban menanyakan apakah tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban, namun tersangka tidak mengakuinya.

Ibu korban membawa korban membawa korban ke bidan untuk memeriksakan korban. Setelah dari bidan, korban dan ibunya kembali ke rumah tersangka dan saat itu tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Keesokan harinya pada hari Jum’at 19 juli 2024 sekira pukul 20.00 Wib, tersangka mendatangi rumah korban kembali untuk meminta maaf pada korban dan keluarganya. Pada saat itu tersangka di bawa orangtuanya untuk memeriksa korban ke bidan dan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul sebanyak 2 kali kepada korban.

Tidak terima perbuatan bejat itu maka tanggal 29 Agustus 2024 ibu korban RN membuat Laporan Polisi ke Mako Polres Siantar dengan Laporan Polisi Nomor.:LP/B/402/VII/2024/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA
SUMATERA UTARA. Kemudian Polres Siantar melalui Sat Reskrim langsung menangkap tersangka.

“Hingga saat ini tersangka TS sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntun Umum (JPU),” Jelas KBO Sat Reskrim.

“Tersangka TS disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo 76D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maximal 15 tahun,” Pungkas IPTU Apri. (Fred)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
Tersangka JBS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil meringkus JBS (28)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita