Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka RB dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tersangka RB dan barang bukti yang diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Warga Jalan Damar Miliki Ganja di Jalan Merbou

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juni 2026 | 08:49 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit II IPDA Indrawan S.Sos berhasil meringkus Pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis (11/6/2026) sore sekira pukul 15.20 WIB.

Tersangka tersebut inisial RB (43) warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Marbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (11/6/2026) sore sekira pukul 15.20 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit II IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengungkapnya dengan meringkus tersangka RB sedang duduk di warung di jalan Merbou tersebut.

Kemudian ditemukan barang buki berupa 1 bungkus plastik putih didalamnya narkotika jenis ganja sebanyak 9 paket dibalut plastik merah berat bruto 12,36 gram, 1 buah kertas tiktak merek toreador di temukan di bawah meja yang sebelum nya diletakkan dari tangan kanannya, 1 unit Handpone (HP) merk Vivo warna hitam dari atas meja dan uang tunai sebesar Rp.180.000 yang ditemukan didalam tas sandang warna hitam.

Diinterogasi tersangka RB mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan ganja diperolehnya dari seroang laki laki inisial OH di Jalan Gaharu. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial OH tersebut sudah tidak dapat dihubungi. Lalu tersangka RB beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka RB sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.  (JX)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat menjadi pembina upacara di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsianta
BERITA

Wesly Silalahi Ajak Siswa Siswi SMP Negeri 1 Pematangsiantar Jauhi Bullying, Tawuran dan Narkoba

16 Juni 2026 | 10:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Siswai-siswi UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar diajak untuk menjauhi hal-hal negatif, seperti bullying atau perundungan, tawuran, dan bahaya...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat menerima petugas sensus di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pematangsiantar 

16 Juni 2026 | 09:58 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Kota Pematangsiantar. Ia juga...

Read more
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH didampingi Wakapolsek IPTU Irpansyah Siregar dan personil saat berikan bansos kepada warga membutuhkan
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolsek Siantar Utara Bersama Wakapolsek dan Personl Berikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

16 Juni 2026 | 09:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmen kepedulian dengan...

Read more
Kapolsek Siantar IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH didampingi personil saat Berikan Bansos Kepada Bapak Irawan dan Bambang Suginono
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolsek Siantar Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan Diwilkumnya

16 Juni 2026 | 09:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita