SIANTAR
Untuk kesekian kalinya, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar meringkus juru tulis (Jurtul) judi jenis togel berinisial HSS (50) warga Jalan Pdt. J.Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Pelaku HSS ditangkap di warung milik Marga Saragih yang juga terletak di Jalan Pdt. J.Wismara Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba hari Senin (27/1/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Penangkapan pelaku HSS itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku HSS melakukan perjudian jenis togel di Warung milik Marga Silalahi di Jalan Pdt. J.Wismara Saragih. Setelah dilakukan penyelidikan, hari Senin (27/1/2020) sore sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Satreskrim berhasil meringkus pelaku HSS sembari minum kopi.
Dari pelaku HSS ditemukan barang bukti 1 buah Hp nokia Warna hitam yang berisi pesanan nomor tebakan Togel dan uang sebesar Rp530.000. Diinterogasi, Pelaku HSS mengaku perbuatannya melakukan perjudian togel dengan sebagai jurtul.
“Pelaku HSS sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi P Saragih, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dikonfirmasi hari Rabu (29/1/2020) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post