SIANTAR
Plt.Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA langsung memimpin seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Siantar untuk melakukan Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan berlangsung di ruang aula Kejari Siantar dihadiri pimpinan SKPD dan seluruh Camat se-kota Siantar. Penandatanganan dirangkai dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang peran kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Siantar, oleh Kajari Siantar Jurist Pricesely SH, MH didampingi Kasi Datun Simon Morris SH.
Kajari Siantar, Jurist Pricesely SH, MH secara singkat menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Datun (perdata dan tata usaha negara) kejaksaan sesuai pasal 24 Perpres Nomor 38/2010 memberikan pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (legal assistance).
Berdasarkan MOU penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dengan Pemko, kejaksaan dapat memberikan pertimbangan/konsultasi hukum dan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Juga memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan daerah dalam penyelenggaraan tugas tugas pemerintahan dan pembangunan darrah, kata Pricesely.
“MOU yang dilakukan menjadikan antara Pemko dan Kejaksaan tidak berjarak. Jika sudah dilakukan upaya preventif maka tidak perlu dilakukan formatif,” Tambahnya.
Kejari Siantar mendukung penuh upaya pemko Siantar untuk melaksanakan pembangunan di Kota Siantar guna mewujudkan masyarakat yang sehat, bersih dan sejahtera.
Plt.Walikota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA sangat mengapresiasi penandatanganan oleh seluruh Satker diwilayah kerjanya dengan Kejari Siantar. Dengan harapan semua program Pemko dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Upaya pencegahan menjadi prioritas utama untuk melaksanakan pekerjaan tepat sasaran dan tidak menyimpang dengan aturan yang ada. Sehingga penyerapan anggaran lebih maksimal untuk pemerataan pembangunan di Kota Siantar.
“Pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik jika pemerintah bersih,” kata Susanti.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






