ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Rabu, April 14, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

Seminggu Bebas Hasil Asimilasi, Anju Pardede dan Sahat Siahaan Dimassakan Jambret Hp Bu Guru

Februari 2, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Baru sekitar seminggu bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar melalui program Asimilasi Kemenhumham dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid ternyata tidak membuat Rencus Anju Pardede Alias Anju (28) warga Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar berubah.

Tepat hari Senin (13/4/2020) pukul 13.15 Wib mantan narapidana (Napi) akrab dipanggil Anju Pardede itu bersama temannya Sahat Lambok Jaya Siahaan (32) warga Jalan Mata Air Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar babak belur dipermak warga akibat menjambret Handphone (Hp) Merek Oppo A5S milik bu guru Erni Kiki Boru Purba alias Erni (24) warga Dusun VI Sei Kopas RT/RW 000/000 Desa Sei Kopas Kabupaten Asahan.

Korban jambret dimasukkan ke Mobil Patroli Polsek Siantar Martoba untuk membuat laporan pengaduan

Penjambretan itu terjadi di Kasad Ujung sekitar Simpang Jalan SM. Raja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Awalnya korban Erni dibonceng temannya Meri Chritona boru Sitohang alias Meri (26) warga Jalan Danau Ton Danau, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar dengan mengendarai sepedamotor. Setiba di Jalan Kasad, saksi Meri sempat melihat kedua pelaku dengan posisi berhenti diatas sepedamotor.

Meri dan korban tidak menyadari kedua pelaku membuntuti dangan berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Beat tanpa plat nopol. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Pelaku Anju yang dibonceng nekat menjambret Hp Oppo A5S dari saku pakaian korban. Mengetahui itu Meri melajukan sepedamotornya mengejar kedua pelaku sembari Korban yang kos di Jalan Uis Gara Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar itu berteriak Jambret.

Jarak beberapa meter Meri menabrak bagian belakang sepedamotor dikendarai kedua pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh. Tidak itu saja Meri dan korban juga ikut jatuh dari sepedamotornya.Kedua Pelaku berdiri dan nekat kabur mengendarai sepedamotornya itu.

Namun tepat di Simpang Jalan Teratai, kedua pelaku berhasil ditangkap warga yang membantu korban melakukan pengejaran. Parahnya lagi, warga yang sudah ramai berkerumun memassakan kedua pelaku yang diantaranya ada menggunakan gagang sapu lidi. Bripka Leo Tambunan personil Unit Intelkam Polsek Siantar Martoba Polres Siantar berhasil menyelamatkan kedua pelaku dari amukan warga dengan memasukkan kedalam mobil pribadinya lalu memboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.

Tidak lama kemudian personil piket Polsek Siantar Martoba lainnya datang mengamankan sepedamotor milik kedua pelaku dan juga turut membawa korban untuk membuat laporan pengaduan secara resmi.

Sementara itu Pelaku Lambok Jaya Siahaan dengan singkat mengaku baru sekali itu menjambret. “Baru kali ini aku menjambret”katanya dengan kondisi luka luka dibagian wajah akibat dipermak warga. Sedangkan Pelaku Rencus Anju Pardede hanya bungkam.

Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba dan korban serta saksi Meri sedang membuat laporan pengaduan resmi.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Pelaku Ikhsan dan barang bukti

Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

April 13, 2021

SIANTAR Ikhsan (18) warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membawa narkotika jenis ganja ddk Jalan Madura Kelurahan Bantan,...

Kapolres Tanjung Balai dan Forkopimda Bagi Selebaran Himbauan Bulan Suci Ramadhan

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bersama Forkopimda membagikan selebaran himbauan dalam Bulan Suci Ramadhan 1442-H/2021-M,...

Kapolres Tanjungbalai Menyematkan Pita Tanda Dimulainya Ops Keselamatan Toba 2021

April 13, 2021

TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyematkan tanda pita menandai dimulainya Operasi Keselamatan Toba-2021 saat memimpin apel...

Kejari Siantar dan PD PAUS Tandatangani MoU

April 13, 2021

SIANTAR Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)...

Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH Tim Advokasi Sumut Watch

Surati Ephorus HKBP, Tim Advokat Sumut Watch Minta Evaluasi Kelayakan Praeses Distrik XXVI Pdt Dobes Manullang STh

April 13, 2021

SIANTAR Menindaklanjuti gugatan terhadap Pdt DM, STh selaku Praeses HKBP Distrik XXVI Labuhan Batu beserta isteri dan anaknya, Daulat Sihombing...

Kesembilan tamu dan barang bukti diamankan diruangan Satres Narkoba

Lagi Dugem, Delapan Pria dan Satu Wanita Pengunjung Diringkus Satres Narkoba Polres Siantar

April 13, 2021

SIANTAR Lagi dunia gemerlap (Dugem) dengan mengkonsumsi narkotika jenis pil extacy, disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Siantar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Luka Berat Tabrakan Dengan Truk Cold Diesel Sedangkan Pelajar SMA Dibonceng Luka Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X