SIANTAR
RR (20) pemuda yang tinggal di Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar harus berurusan dengan penyidik Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar akibat dilaporkan sempat bawa kabur dan mencabuli siswi SMA kenalannya di Facebook (FB) sebut saja bernama Mawar (16) hari Jumat (17/1/2020).
Nenek korban berinisial JN ditemui wartawan didepan Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Siantar hari Jumat (17/1/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib mengatakan cucunya itu (Mawar-red) dan RR berkenalan melalui Facebook (FB) kemudian hari Senin (6/1/2020) cucu nya yang masih duduk dibangkus Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mengetahui orangtua korban melakukan pencarian terhadap korban bahkan juga mendatangi rumah orangtua pelaku RR. Tetapi saat itu pelaku RR tidak ditemui dirumahnya melainkan orangtua RR kemudian orangtua RR berjanji akan mengembalikan bila bertemu dengan cucu nya itu.
Berselang satu minggu kemudian tepatnya tanggal 11 Januari 2020 cucu nya itu pulang kerumah orangtuanya dan saat itu cucu nya itu mengaku telah dicabuli pelaku RR di salah satu tempat daerah Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Tidak terima perbuatan RR itu membuat orangtua termasuk Ia ikut mendampingi cucu nya itu untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar.
“Namanya anak-anak sekarang kenalan di FB melalui Hp terus minta jumpa, habis itu cucu ku tidak kembali selama satu minggu dan pas pulang kerumah mengaku telah dirusak (cabuli-red) pelaku RR tersebut,”ujar JN menangis terhisak hisak.
Untuk itu, JN meminta pihak kepolisian yakni Satreskrim Polres Siantar untuk secepatnya menangkap pelaku RR itu dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Saya kasihan sama cucu saya, karena dia telah dicabuli. Saya minta tolong agar pelaku RR segera ditangkap,”kata JN mengakhiri.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH melalui Kasubag Humas IPTU Rusdi Ahya ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan laporan korban telah diterima. “Hingga saat ini laporan pengaduan korban itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”katanya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post