SIMALUNGUN
Pengendara sepedamotor Yamaha RX King tanpa plat nopol Suradi (37) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun tewas sedangkan Pengendara Honda CS-1 tanpa plat nopol Agung Prayoga (18) warga Bag Bayu, Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematanag Bandar Kabupaten Simalungun,luka terseret sekitar 28 meter setelah bersenggolan.
Tabrakan itu terjadi di Jalan umum Km .6-6,5 jurusan Perdagangan – Siantar tepatnya Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Hari Selasa (31/3/2020) sekira pukul 20.60 Wib malam.
Awalnya Agung mengendarai sepedamotor Honda CS-1 membonceng Feri Izahari (17) datang dari arah Kota Siantar menuju Kota Perdagangan dengan kecepatan tinggi dan tidak memiliki lampu penerangan. Setiba dilokasi kejadian (TKP), Agung yang diduga sudah tercium bau alkohol dan kurang hati hati tidak dapat mengendalikan laju sepedamotornya sehingga mengambil jalur kesebelah kanan kemudian bersenggolan dengan sepedamotor Yamaha RX King tanpa plat nopol dikendarai Suradi.
Agung dan temannya beserta sepedamotornya terjatuh sekaligus terseret ke depan sebelah kiri jurusannya sejauh sekitar 28 meter. Suradi juga terjatuh dari atas sepedamotornya. Warga setempat menolong Agung dan Suriadi kondisi luka luka dengan membawa ke RS Karya Husada Perdagangan.
Namun sangat disayangkan setiba diruangan IGDD ternyata Suradi ditemukan sudah tewas dalam perjalanan kerumah sakit tersebut. Sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 21.50 wib kejadian tabrakann itu baru dilaporkan ke Poslantas Perdagangan. Begitupun Personil Piket Poslantas Perdagangan dibantu Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun turun melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kasat Lantas IPTU Jodi dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post