TANJUNG BALAI
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia Penyakit masyarakat (Pekat) hari Jumat (31/1/2020) dini hari sekira pukul 00.00 Wib.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), M Tahir mengatakan razia pekat itu Sat Pol PP menurunkan sebanyak 60 orang pegawai kemudian turut melibatkan 4 personil Koramil 17 dan 9, 4 personil Lanal Tanjung Balai Aahan (TBA), 5 personil Polres Tanjung Balai, 2 orang personil Dinas Sosial (Dinsos), 1 orang personil Dinas Komimfo dan 2 orang personil Kesbangpol Tanjung Balai.
“Razia pekat itu menurunkan sebanyak 78 personil gabungan,”ujarnya.
Tahir menambahkan objek atau lokasi razia pekat tersebut seluruh warung tuak, Kafe Remang Remang, Kos-Kosan dan Hotel yang ada di Kota Tanjung Balai yang bertujuan menegakkan Ketentraman dan ketertipan umum (Trantibum) sesuai visi dan misi Wali Kota Tanjung Balai.
Dalam razia tersebut Tim gabungan dibagi menjadi dua grup yang diawali disetiap warung tuak. Dari hasil razia pekat tersebut, tim gabungan berhasil menjaring seorang laki laki dan empat wanita tidak memiliki kartu identitas dari warung tuak yang terletak di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
Selanjutnya tim gabungan melanjutkan razia ke seluruh hotel dan penginapan kelas melati. Dimana sepasang laki laki dan wanita yang suami isteri terjaring di kamar No.102 Hotel Bengawan yang terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Kelima laki laki dan lima wanita yang terjaring tersebut diangkut dan diamankan ke Kantor Sat Pol PP.
“Ada dua laki laki dan lima wanita terjaring razia pekat itu. Kita sudah mendata identitas kemudian bersama pemuka agama juga telah memberikan arahan serta bimbingan supaya mereka tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Kita juga telah memberikan himbauan kepada para pemiliik warung tuak agar tidak membuka usahanya diatas jam 12 malam atau 00.00 Wib,”kata M. Tahir mengakhiir.
Sementara itu Ustad Jailani sebagai pemuka agama menyampaikan agar seluruh yang terjaring untuk tidak lagi datang ketempat kedai tuak dan tidak melakukan maksiat karena jika Tuhan mendatangkan azab berupa bencana, bukan para warga yang tejaring itu aja menjadi korban tapi seluruh warga yang ada di Kota Tanjung Balai terkena azab.
“Hindari diri mu dari maksiat dan jangan gunakan sifat manusia yang bejat, tapi jadilah kita yang lebih baik lagi,”pesan Ustadz Jailani.
“Mari sama-sama menjaga Kota Tanjung Balai agar menjadi kota yang penuh dengan keamanan, kenyamanan dan Kota yang dikenal dengan keramah tamahan masyarakatnya,”tambah Kasat Pol PP M. Tahir.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post