ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Seorang Nelayan Lagi Bawa Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Desember 3, 2019
Tersangka RR alias Amat diapit polisi dan barang bukti yang disita

Tersangka RR alias Amat diapit polisi dan barang bukti yang disita

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

TANJUNG BALAI

RR alias Amat (21) seorang nelayan yang tinggal di Kampung Baru Jalan DTM Abdullah Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai lagi membawa narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai dilokasi yang masih dikampungnya hari Kamis, (28/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Putra Jani Purba, SH didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan dikonfirmasi hari Selasa (3/12/2019) diruang kerjanya mengatakan penangkapan tersangka RR alias Amat berawal adanya informasi dihimpun dari masyarakat.

Putra Jani menjelaskan saat dilakukan penangkapan tersangka Amat yang lagi berdiri dipinggir jalan sempat membuang sesuatu ke tanah dengan tangan sebelah kana nya. Tetapi Tim Opsnal melihat sehingga langsung menangkap dan menyuruh tersangka Amat sesuatu yang dibuang nya itu.

Dimana sesuatu itu merupakan 1 bungkusan plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,27 gram. Tidak itu saja, dari tersangka Amat juga disita barang bukti 1 unit Handphoe (Hp) merk Nokia dan Uang Rp27.000.

“Tersangka RR alias Amat sudah di tahan di RTP Mako Polres Tanjung Balai kemudian akan diproses dengan dipersangkakan melanggar pasa 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 20 Tahun penjara,”ujar AKP Putra Jani Purba mengakhiri sembari diamini Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Penulis : Irawan,  Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Sepasang Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat Polres Tanjung Balai di Penginapan

April 20, 2021

TANJUNGBALAI Sepasang bukan pasangan suami isteri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Tanjung Balai di Penginapan Kolam...

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Kedua pelaku, Debok dan Rabat serta barang bukti

Pria Kampung Banjar “Nyanyi”, Penjual Shabu Tanjung Tongah Diringkus Polisi

April 18, 2021

SIANTAR Pengajian atau "nyanyian" Debok (51) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar membuat Rabat penjual...

Suprianto (Pakai Kaos Kutang) bersama Tim Ospnal Unit Reskrim Polsek Bangun

Penjual Bakso Rizki Bantah Dibegal, “Saya Jatuh Tabrak Lobang Besar dan Opname Tiga Hari”

April 18, 2021

SIMALUNGUN Adanya pemberitaan media online tentang Penjual Bakso Rizki, Suprianto (52) warga Jalan Sangnaulauh, Kota Siantar menjadi korban begal di...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X