MEDAN II
Aksi nekat dilakukan seorang remaja, MA (18) dengan menyelundupkan sabu-sabu dalam nasi bungkus yang akan diberikannya ke salah satu tahanan di Polres Dairi.
“Jadi awalnya kita menerima informasi dari personil pejaga tahanan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu kepada BPM alias Bimbi karena kasus narkoba,” kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha melalui Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan melalui siaran persnya, Senin (9/9).
Sambungnya, MA akhirnya diamankan hasilnya ternyata di dalam nasi bungkus itu ada sabu-sabu 2,32 gram.
“Saat dilakukan pemeriksaan BPM alias Bimbi diketahui narkoba yang diseludupkan 2,33 gram yang disimpan di dalam delapan plastik klip berukuran kecil disembunyikan di balik tumpukan nasi dibawa MA,” paparnya.
Akhirnya, Kasat Narkoba mengatakan pihaknya mencari MA yang saat itu berada di warung hingga akhirnya ditangkap.
“Saat ini, si pengirim barang tersebut sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Dairi,” tutupnya. (ROM)






