SIANTAR
Budiarto (29) salah satu pekerja Toko Besi membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar karena sepedamotornya jenis Honda Supra X 125 BK 5931 WAB raib diparkiran depan tempat kerjaannya yang terletak di Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar hari Kamis (30/1/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan Unit Jahtanras Satuan Reskrim, Budi warga Bosar Nauli Simpang Jamu, Kabupaten Simalungun mengatakan pagi harinya sekira pukul 06.30 Wib Ia sudah datang ke tempat kerjaannya itu dan memarkirkan sepedamotornya diparkiran tepat didepan toko nya itu juga.
Selanjutnya berselang beberapa menit karena ada yang mau dibeli membuatnya pun keluar dari dalam toko besi itu dan berjalan ke parkiran. Saat itu sepedamotor nya sudah tidak ada lagi atau hilang. Mengetahui itu membuatnya pun menanyakan kepada teman temannya dan warga sekitar tetapi tidak ada satu pun melihat keberadaan sepedamotornya itu. Menduga sepedamotornya itu telah dicuri membuatnya pun langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar.
“Tadi pagi hanya sepedamotor saya saja yang parkir didepan tempat kerjaan saya itu. Tapi beberapa menit ketepatan ada yang mau dibeli saya keluar dari dalam toko dan menemukan sepedamotor saya sudah hilang. Padahal stang sepedamotor saya itu posisi terkunci stang,”ujar Budiarto mengakhiri sembari menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.STTLP/38/1/2020.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Siantar. Iptu Rusdi Ahya dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban Budiarto tersebut. “Sudah kami terima laporan pengaduannya dan masih ditindaklanjuti Satreskrim,”katanya singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post