Media Online Jurnal X
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Keempat terdakwa saat disidangkan secara virtual di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Keempat terdakwa saat disidangkan secara virtual di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Shabu 26,89 Gram, Empat Terdakwa Jaringan Peredaran Narkoba Asal Tebing Tinggi Dituntut 12 Tahun dan  6 Bulan Penjara di Kota Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Januari 2022 | 22:28 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Empat terdakwa jaringan peredaran narkotika jenis shabu asal Kota Tebing Tinggi, Anri alias Tambur (32), Mhd Afandi alias Andi (19), Rio Febrianja alias Febri (19) dan Purwanto alias Bang Ipur (38) warga Jalan Dusun V Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai kompak dituntut masing-masing selama 12 tahun penjara  oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riyadi Damanik SH dalam sidang perkara narkotika jenis shabu berat bersih atau Netto 26,89 gram secara virtaul di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (5/1/2022).

Jaksa Selamat Riyadi juga menuntut keempat terdakwa masing-masing membayarkan denda sebesar Rp 3 Milyar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka masing-masing ditambahkan hukuman selama 6 tahun penjara.

“Keempat terdakwa dituntut masing-masing selama 12 tahun penjara denda Rp 3 Milyar subsidair 6 bulan penjara,”kata Jaksa Selamat.

Berdasarkan fakta persidangan, Jaksa Selamat membuktikan keempa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana” Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram” sebagaimana pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dakwaan Primair.

Keempat terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar ditempat terpisah pada hari Sabtu (10/7/2021) sore sekira pukul 17.00 Wib yang diawali dari dari Jalan Silomangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar.

Dari keempat terdakwa diamankan barang bukti 1  buah amplop putih berisi 1 bungkusan shabu berat bersih atau Netto 26, 89 gram, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit sepedamotor Yamaha N-Max BK 6569 NAT, 1 paket shabu, 1 unit Hp merk nokia, uang sebanyak Rp 5 juta, 1  unit HP merk Samsung lipat, 1 unit HP merk Samsung, 1 buah bloc notes dan 1  buah buku yang berisi catatan transaksi narkotika.

Sementara itu keempat terdakwa didampingi Penasehat Hukum Posbukum Erwin Purba SH, MH secara lisan memoho keringanan hukuman.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hady SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu (12/1/2022) depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman keempat terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan menggelar patroli siang hari di Objek vital Taman Hewan
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Siang Hari di Objek Vital dan Tempat Umum

27 Juni 2026 | 23:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton Nababan menggelar patroli siang hari...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Candra Ritonga SH. MH, Kanit Intel IPDA Edison Sitohang dan personil saat berikan bansos kepada warga Ibu Hasima boru Siahaan 
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Manunggal Karya

27 Juni 2026 | 23:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar memberikan bantuan sosial...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn penandatanganan prasasti tandai Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Tabligh Akbar dan Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan

27 Juni 2026 | 18:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Tabligh Akbar sekaligus Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan,...

Read more
Polres Pematangsianțar Gelar Pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

27 Juni 2026 | 13:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar menggelar pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Siang Hari di Objek Vital dan Tempat Umum

27 Juni 2026 | 23:20 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Manunggal Karya

27 Juni 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan Kartu BPJS Pasien di RSUD Tuan Rondahaim

27 Juni 2026 | 22:50 WIB
BERITA

Semarak HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Simalungun Gelar Olahraga Bersama dan Lucky Draw

27 Juni 2026 | 22:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Tabligh Akbar dan Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan

27 Juni 2026 | 18:41 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurang 1×24 Jam, Kanit Reskrim Polseķ Gunung Malela Pimpin Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

27 Juni 2026 | 14:36 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

27 Juni 2026 | 13:29 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Antisipasi Balap Liar, Tawuran dan Knlapot Brong

27 Juni 2026 | 10:41 WIB
Kebakaran

Dua Unit Rumah Semi Permanen Warga di Jalan Tongkol Terbakar, Polsek Siantar Timur Cek TKP

27 Juni 2026 | 10:04 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026, Temukan 20 Kendaraan Belum Bayar Pajak

26 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Technical Meeting E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 Turnamen Mobile Legands

26 Juni 2026 | 23:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Jual 1,5 Ton Hasil Panen Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

26 Juni 2026 | 23:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep