SEL tahanan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kedatangan ‘tamu’ baru. Dengan begitu, jumlah penghuni di balik jeruji besi tersebut bertambah satu orang.
Penghuni terakhir yang dijebloskan ke dalamnya, seorang pria yang ditangkap karena menyimpan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.
“Tersangka bernama Penganten Hasibuan, berusia 45 tahun, dan tercatat sebagai warga Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta,” terang Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansa ketika dikonfirmasi.
Kemudian setelah diamankan dari rumahnya, petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka dengan mencari tahu asal usul senjata api rakita tersebut.
“Dia mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang berinisial AH. Kemudian berdasarkan keterangannya, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap AH,” lanjut Kasat Reskrim.
Sayangnya, saat polisi tiba di rumah AH, yang bersangkutan tak berhasil ditemukan karena lebih dulu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Petugas pun tak tinggal diam, dan benar saja ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dari rumah AH petugas menemukan sepucuk senjata panjang rakitan beserta 5 butir peluru amunisi tajam.
“Dari rumahnya (AH) kita amankan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan amunisi tajam,” ujar AKP Ismawansa
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penganten yang kini mendekam di sel tahanan Polres Tapsel.
Discussion about this post