SIMALUNGUN
Muhammad Fikri Al Habib (11) siswa SD warga Huta VII Lamidur Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun tewas kesetrum alat tempel ban di bengkel orangtuanya Suheri Saragih hari Kamis (20/2/2020) sore pukul 15.30 Wib.
Tewasnya korban pertama sekali diketahui abangnya Wahyu (15). Sore itu Wahyu tiba dirumahnya setelah mengarit rumput dan melihat korban sudah dalam keadaan tidur terlentang dan tidak bergerak lagi. Saat itu Wahyu juga nelihat di paha kanan korban terbakar dan terdapat alat tempel ban menggunakan arus listrik.
Melihat itu Wahyu memanggil saksi Poniran serta warga sekitar lalu bersama sama ke bengkel orangtuanya itu dan melihat korban masih keadaan terlentang serta sudah meninggalkannya dunia. Mengetahui itu jenajah korban dibawa warga masuk kedalam rumah orangtuanya untuk disemayamkan.
Sedangkan Wahyu pergi menjemput ibunya yang sedang mengikuti perwiritan untuk memberitahukan kejadian. Tewasnya korban itu sampai ke Polsek Perdagangan sehingga Kapolsek AKP Supendi, SH, MH dan para anggotanya turun melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti 1 unit alat tempel ban terbuat dari alat setrika menggunakan arus listrik dan 1 buah ban dalam sepeda yang sebagian sudah terbakar.
Orangtua korban menolak menyerahkan jenajah korban dibawa otopsi dengan membuat surat pernyataan korban tewas akibat kesetrum alat tempel ban. Tidak adanya ditemukan tanda tanda mencurigakan di TKP, Kapolsek menyerahkan jenajah korban tetap disemayamkan dirumah orangtuanya itu.
“Korban tewas diduga tersengat arus listrik, akibat kelalain korban saat menempel ban sepeda miliknya dengan menggunakan alat tempel ban yang menggunakan arus listrik. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi dan juga tidak keberatan,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post