Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeDemo
Aksi pedagang Pasar Petisah yang menolak pemasangan portal. (Foto Romulo)

Aksi pedagang Pasar Petisah yang menolak pemasangan portal. (Foto Romulo)

Soal Portal Parkir di Pasar Petisah, Komisi 3 DPRD Rekomendasi Ditunda dan Diminta Tunjukan Surat Perjanjian Kerjasama

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Januari 2025 | 23:01 WIB
inDemo, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar untuk menunda penerapan portal berbayar di Pasar Petisah Kota Medan.

Dalam rekomendasi itu juga Komisi 3 juga meminta untuk melakukan uji coba portal parkir hingga sebulan ke depan.

Rekomendasi itu disampaikan Ketua Komisi 3, Salomo TR Pardede bersama Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Godfred Effendi Lubis, Faisal Arbie, Doli Indra Rangkuti, dr Dimas Sofani Lubis, Agus Setiawan, Sri Rezeki dan Eko Afrianta Sitepu saat menggelar rapat dengar pedagang Pasar Petisah dan Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (20/1/2025).

“Melalui rapat ini Komisi 3 merekomendasikan kepada PUD Pasar untuk menunda penerapan portal berbayar di pasar petisah. Dan melalukan uji coba minimal sebulan untuk melihat ekses dari penerapan portal parkir di basement Pasar Petisah,” katanya.

PUD Pasar Tak Bisa Tunjukan Surat Perjanjian

Bahkan, Godfried Lubis secara tegas saat itu mengingatkan Plt.Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi agar dapat memahami surat penunjukan.

“Bapak itu pelaksanaan tugas atau Plt pahami aturan di SK.Jangan membuat kebijakan- kebijakan startegis, tidak boleh karena sudah melanggar,” katanya.

Politisi PSI itu saat itu mempertanyakan surat perjanjian kerjasama PUD Pasar Medan dengan PT  PT MMH Berkah Jaya agar dapat diketahui butir-butir perjanjian yang dibuat.

“Kami minta saudara menunjukan surat perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga untuk portal ini.Agar kami tahu apa-apa saja perjanjian yang saudara lakukan.Ini penting bagi kami,” tegasnya.

Namun, Plt.Plt.Dirut PUD Pasar, Imam Abdul Hadi tak mampu memberikan jawaban serta berdalih dasar semuanya dari Pemko Medan.

“Pemerintah Kota Medan telah membuat kebijakan sistem digitalisasi.Jadi, kami pun membuat aturan,” ucapnya.

Imbasnya, Godfried langsung membuat catatan agar surat perjanjian itu segera dibawa ke DPRD Kota Medan.

Rapat dengan pedagang yang juga menghadirkan Dirut PUD Pasar sempat “memanas”.

Namun, akhirnya dengan mendengarkan kronologi sebelum penerapan portal parkir baik oleh pedagang dan pihak PUD Pasar disepakati untuk menunda dan melakukan uji coba sebelum melakukan pemberlakuan portal parkir di Pasar Petisah.

“Pimpinan, setelah mendengar keterangan baik dari PUD Pasar maupun pedagang ternyata ada salah komunikasi yakni soal sosialisasi tarif parkir. Jadi, memang seharusnya PUD Pasar sebelum membuat kebijakan agar benar-benar disosialisasikan kepada pedagang agar tidak timbul kekhawatiran soal tarif parkir,” kata Godfried Lubis.

Maka, kata Godfried sebaiknya memang perlu sosialisasi secara detail sebelum kebijakan diterapkan agar para pedagang tidak berfikir terlalu jauh mengenai kebijakan itu.

Mengamini, Agus Setiawan, Dimas Sofani Lubis, Faisal Arbie dan Doli Indra Rangkuti yang memang diperlukan sebuah Sosialiasasi dan beberapa kesepakatan lainnya untuk dimasukkan dalam butir-butir Surat Keputusan (SK) sebelum menerapkan portal parkir berbayar di Pasar Petisah.

Agus Setiawan dan Dimas Lubis malah meminta agar Komisi 3 dilibatkan dalam pembahasan terkait butir pasal yang akan disepekati untuk akhirnya menerbitkan SK penerapan kebijakan portal berbayar di pasar petisah.

“Jika perlu, ada butir atau pasal yang menjadi kekuatan supaya tarif parkir akan berlaku untuk selamanya bukan sesaat. Sehingga, pedagang akan merasa tidak khawatir jika nantinya portal berbayar diterapkan,” usulnya.

Selain itu, Salomo Pardede juga menekankan agar jika nanti kebijakan itu diterapkan ada jaminan untuk mengganti kenderaan hilang oleh pengelola yang telah ditunjuk oleh PUD Pasar.

Sementara itu, Imam Abdul Hadi mengaku bahwa kebijakan portal berbayar di basement Pasar Petisah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang maupun pengunjung yang datang.

Dengan adanya portal dengan sistem digitalisasi yang akan dilengkapi dengan Closed Circuit Television (CCTV) sehingga akan memberikan keamanan bagi kenderaan.

Bahkan, tarif parkirnya pun berlaku normal yakni kenderaan roda 2, Rp.2000, kenderaan roda 4, Rp3000 serta pikup Rp5000.

“Tarif berlaku normal, cuma memang ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang maupun pengunjung ,”tandasnya.

Sementara pedagang yang tergabung dalam Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan, meski awalnya menolak akhirnya menerima hasil rekomendasi dari Komisi 3 itu.

Ketua P4B Siswarno yang ikut dalam rapat itu akhirnya sepakat menunggu uji coba penerapan portal berbayar di pasar petisah sebagaimana direkomendasikan Komisi 3. (ROM)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Ricuh RDP di Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkunganPT Kilang Kecap Angsa (Foto Ist)
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Kilang Kecap...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo dan Wali Kota Medan Rico Waas saat menyegel Phantom KTV. (Foto Ist)
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pembangunan Jalur BRT Disorot, Komisi 4 DPRD Kota Medan Akan Panggil Stakholder Pemko Medan

3 Juni 2026 | 20:16 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi...

Read more
Piala AFF U-19 di Kota Medan. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Piala AFF U-19 Diwarnai “Keributan” Soal Hotel Peserta, Pemko Medan Nyatakan Tidak Ada Kesepakatan Akhirya PSSI Turun Tangan

3 Juni 2026 | 20:07 WIB

MEDAN II Perhelatan ajang sepak bola ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 atau Piala AFF U-19 di Kota Medan sebagai...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Mak Mei Pemilik Warkop Diduga Nyambi Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

3 Juni 2026 | 23:01 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB
Narkoba

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika Dengan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 21:31 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pembukaan Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026

3 Juni 2026 | 21:10 WIB
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita