Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Karto Manalu sopir angkot Mini Wampu 123. (Foto Ist)

Karto Manalu sopir angkot Mini Wampu 123. (Foto Ist)

Sopir Angkot Mini Wampu 123 Tabrak KA Tewaskan 4 Penumpang Dituntut 16 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juni 2022 | 20:43 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terdakwa Karto Manalu (40), sopir angkutan kota Mini Wampu 123 yang tewaskan 4 penumpang usai ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Sekip Medan dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/6/2022).

Dalam nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Ramboo Loly Sinurat SH menjelaskan, terdakwa Karto Manalu warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut telah terbukti bersalah melanggar 2 Pasal, yakni Pasal 311 tentang Pelanggaran Lalu Lintas dan Pasal 127 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

“Terdakwa Karto Manalu dituntut hukuman dengan pidana penjara 16 tahun,” kata JPU Ramboo Loly Sinurat di hadapan Majelis Hakim diketuai Oloan Silalahi SH.

Selain tuntutan pidana 16 tahun penjara, JPU juga meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman tambahan berupa Pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan izin beroperasi angkutan umum terhadap terdakwa.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, Majelis Hakim diketuai Oloan Silalahi SH selanjutnya menunda persidangan hingga sepekan mendatang dengan agenda pembelaan tertulis (Pledoi) terdakwa.

Seperti diketahui sebelumnya dalam dakwaan JPU Ramboo Loly Sinurat menyebutkan Terdakwa Karto Manalu, Sabtu (4/12/2021) lalu seperti biasa menjalankan profesinya sebagai sopir angkot Mini Wampu Trayek 123.

Ia sempat singgah di warung tuak dan kembali mencari penumpang. Dari Jalan Sekip simpang Jalan Gereja menuju simpang Jalan Gatot Subroto angkotnya membawa 6 penumpang dan melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Terdakwa memang melihat palang pintu perlintasan kereta api sudah turun namun merasa masih bisa melewatinya dan memaksakan diri menyalip kendaraan lainnya untuk melewati palang pintu tersebut.

Sesampainya di depan palang pintu kereta api, terdakwa sempat melihat ke arah perlintasan kereta api untuk memastikan kereta api tidak melintas lalu menerobos palang pintu kereta api dan pada saat di tengah perlintasan kereta api melintas kemudian menyeruduk angkot yang dikemudikannya.

Akibatnya, para penumpang terhempas keluar dari angkot dan berbalik arah ke simpang Jalan Gereja, Medan. Sebanyak 4 orang penumpang tewas dan lainnya luka-luka.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra- Kadis PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase dan area lahan milik
PT Intercon Terminal Indonesia. (Foto Kolase Romulo)
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR)...

Read more
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/11/2025)....

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Lapangan Benteng Medan (Foto Ist)
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB

MEDAN II Guna mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan, Polrestabes Medan melaksanakan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolsek Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat bersama Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu (Foto Ist)
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB

MEDAN II Pasca kebakaran rumah hakim, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang Tim Laboratorium...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Razia THM dan Tidak Temukan Narkoba

6 November 2025 | 14:00 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian HP di Jalan SM. Raja dengan Problem Solving

6 November 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambang Kamtibmas di Jalan Nusa Indah

6 November 2025 | 13:09 WIB
BERITA

Kapolseķ Siantar Utara Sambangi Warga Gang Kinantan, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

6 November 2025 | 12:54 WIB
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Kajari Simalungun

6 November 2025 | 07:29 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB
BERITA

Apel Siaga Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kapolrestabes Medan : Kita Perlu Kolaborasi Menghadapi Bencana

6 November 2025 | 00:13 WIB
Kebakaran

Pasca Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Lakukan Proses Penyelidikan

6 November 2025 | 00:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

5 November 2025 | 22:26 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Pria Asal Medan Diduga Gelapkan Sepedamotor 

5 November 2025 | 22:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako

5 November 2025 | 21:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita