SIANTAR
Puluhan Wartawan atau Jurnalis dari beberapa Media Cetak dan Online yang ada di Kota Siantar maupun tergabung dalam Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) terkait fenomena sering terjadinya tindakan kriminalisasi terhadap Wartawa tepat didepan Lapangan Merdeka Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (17/1/2020) pagi.
Dalam aksi Unras itu, Puluhan Wartawan dipimpin Imran Nasution yang merupakan Pimpina Redaksi (Pemred) Surat Kabar Harian Siantar 24 Jam meminta agar tidak ada lagi tindakan kriminalisasi terhadap wartawan.
“Profesi sebagai Jurnalis/wartawan berada dibawah payung hukum dan dilindungi oleh hukum, namun kerap sekali mendapat tindakan kriminalisasi dari oknum-oknum yang tidak senang atas pemberitaan. Seperti baru-baru ini terjadi terhadap teman kita yang mendapat tindakan kriminalisasi,” ujar Imran Nasution disela-sela aksi Unras tersebut.
Imran menambahkan aksi Unras wartawan itu sekaligus mengingat kembali di tahun 2019 bahwa ada beberapa Jurnalis yang mendapat tindakan kriminalisasi baik dari oknum preman maupun aparat.
“Aksi Kita ini bentuk keprihatinan atas adanya tindakan-tindakan kekerasan dari oknum-oknum tertentu, baik itu dari preman kepada para wartawan. Yang kita pikir sangat tidak manusiawi. Kita meminta kepada semua pihak agar tidak ada lagi tindak kekerasan terhadap wartawan terkusus di Kota Siantar,”tambahnya.
Imran membuat salah satu contoh Irvan Nahampun wartawan salah satu Media Online yang mengalami dari seorang preman pada tahun 2019. Untuk itu dimintakan kepada pihak Penegak Hukum agar kasus yang sudah dilaporkan secara resmi itu di proses sesuai hukum yang berlaku kemudian rekan rekan wartawan bersama sama mengawal kasus tersebut agar ada efek jera dan tidak terulang lagi kepada wartawan lainnya.
Aksi pengkawalan kasus kriminalitas terhadap wartawan akan terus dilakukan sehingga tidak terulang lagi dilakukan kriminalitas terhadap para wartawan yang bertugas di Kota Siantar. “Kalau tidak kita desak dan tidak kita kawal, kita pikir tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku serta akan terulang terus,”kata Imran Nasution mengakhiri.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian maupun pengadilan agar memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada teman-teman jurnalis siantar mari mengawal kasus ini agar tidak terulang lagi,” ujar Irfan Nahampun, wartawan korban kriminalitas singkat sembari berharap.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post