SIANTAR
Rumah permanen milik Dina Rudianti Boru Hutabarat (31) yang terletak di Jalan Viyata Yudha Gang Sanggup Ketaren, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar disantroni maling, kerugian berkisar Rp8 juta, Jumat (31/10/2020) dini hari sekira pukul 02.30 Wib.
Ditemui wartawan dirumahnya, Selasa (3/11/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib, Dina mengatakan sebelum kejadian Ia bersama dua anaknya tidur dikamar sedangkan suaminya Arif Fadila (38) sedang bekerja diluar kota. Tepat hari Jumat (31/10/2020) dini hari sekira pukul 02.30 Wib Ia terbangun karena dikejutkan suara sapu jatuh dan ada suara bising bising dari jendela depan rumah.

Ia pun melihat kearah jendela terdapat ada satu orang pria sedang mencongkel jendela depan rumahnya itu sedangkan satu pria lagi duduk diatas sepedamotor. Mencurigai kedua pria itu maling membuatnya menelepon orangtuanya yang tinggal disebelah rumahnya. Akan tetapi orangtuanya itu tidak mengangkat sehingga membuatnya hanya bisa tetap berada didalam kamar dan mengunci rapat pintu.
Selanjutnya dari celah pintu dilihatnya seorang pria yang mencongkel jendela depan berhasil masuk kedalam rumah karena jendela itu tidak dipasang jerajak kemudian pria itu masuk kedalam kamar tengah. Tidak lama kemudian pria itu keluar dari dalam kamar dan mencuri satu unit televisi (TV) LED 32 Inci yang ada di ruangan tengah setelah mencabut satu per satu kabel nya.
Tetapi TV itu tidak berhasil dikeluarkan dari jendela depan sehingga pria itu mengembalikan TV tersebut ketempat semula lalu langsung keluar dari jendela depan dan kabur berboncengan bersama seorang pria yang sudah menunggu diluar.
“Ada satu jam lah pria itu mengacak ngacak kamar dan laci di ruangan tengah rumah ini. TV diruangan tengah ini pun mau dicuri tapi tidak bisa dibawa keluar dari jendela maka nya dikembalikan lagi. Kedua pria itu kabur berboncengan mengendarai sepedamotor, tapi aku tahu jenis nya karena gelap diluar,,”ujar Dina.
Dina menambahkan setelah mendengar suara Adzan subuh berkumandang membuatnya perlahan lahan keluar dari dalam kamar kemudian pergi ke rumah orangtuanya kemudian bersama orangtuanya memeriksa lemari yang ada di kamar tengah tersebut. Dimana mereka menemukan banyak barang berharga telah digondol maling tersebut seperti satu unit handphone (Hp) merek Samsung A51 dan satu buah dompet yang didalamnya surat-surat penting, STNK, SIM, ATM serta perhiasan emas berupa kalung, cincin dan gelang.
“Banyak barang barang yang dicuri, termasuk perhiasan emas. Tas kami temukan dibuang disamping rumah tapi sudah kosong. Kerugian kami taksir berkisar Rp8 juta,”tambahnya.
Dina menegaskan mengetahui rumahnya telah disantroni kedua maling itu membuatnya menelepon dan memberitahu kepada suaminya kemudian hari Selasa (3/11/2020) setelah suaminya pulang kerumah mereka membuat laporan pengaduan resmi ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar. “Saya berharap polisi bekerja maksimal untuk bisa cepat menangkap kedua maling itu dan rutin lakukan patroli lagi biar nggak ada rumah warga kemalingan,” harap Dina Rudianti Boru Hutabarat mengakhiri
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Martoba IPTU Amir Mahmud, SH membenarkan kejadian pencurian tersebut dan sudah menerima laporan pengaduan secara resmi. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi.
“Baru tadi korban datang membuat laporan pengaduan karena sebelumnya korban sibuk menghadiri acara keluarganya. Anggota sudah langsung turun melakukan olah TKP sekaligus mencek mana tahu ada CCTV disekitar lokasi karena dengan itu mempermudah kita untuk melakukan analisa dan bisa cepat menangkap pelaku,”kata Kapolsek singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






