TULISAN seorang wanita warga Riau, Susi Juliana Simanjuntak di akun media sosial Facebook Dek Susi S tentang keluarganya beberapa waktu lalu hingga kini masih menjadi pergunjingan hangat netizen. Dalam tulisan itu, Susi mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan suaminya ke polisi.
“Benar, laporan tersebut ada di Polsek Mandau,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, mengutip detikcom, Jumat (16/2).
Pelaporan tersebut, kata Abas, dilakukan pada 8 Desember 2017. Masih menurut Abas, laporan dari Susi terkait adanya pertengkaran dengan suami dan adik iparnya.
“Korban mencari suaminya, lantas berjumpa di rumah adik ipar perempuannya. Terjadi pertengkaran dan dugaan pemukulan terhadap korban,” ungkap Abas.
Sebelumnya, cerita tentang Susi yang menuduh ada hubungan khusus antara suami dan adik iparnya jadi viral beredar di Facebook. Cerita tentang hubungan sedarah antara suami dan adik iparnya itu kini sudah dihapus.
“Pertengkaran mereka itu ya soal dugaan pernikahan suaminya dengan adiknya. Tetapi laporannya ke Polsek Mandau terkait KDRT,” kata Abas.
Menurut Abas, pihaknya akan berupaya mendamaikan kedua belah pihak terkait laporan KDRT tersebut. “Ya nanti kita upayakan untuk berdamai agar tidak meluas ke mana-mana,” kata Abas.
Walau demikian, Abas mengaku tidak mengetahui pasti keberadaan pelapor saat ini. “Nah apakah pelapor masih di Duri, saya juga kurang tahu,” tutup Abas.
Discussion about this post