TEBING TINGGI
Tak Tertib dan cacat secara administrasi, Ketua DPRD Periode 2019- 2024 Basyaruddin Nasution dari Fraksi Golkar , dengan tegas menolak hasil rapat keputusan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tebing Tinggi yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Basyaruddin Nasution didampingi 5 anggota DPRD Tebing Tinggi Muhamad Hazli Azhari Hasibuan dan Imam Ansory Nasution dari Fraksi Gerindra beserta Ogamotta Hulu, Khairuddin Nasution dan Muliadi dari Fraksi Nurani Kebangsaan saat konfrensi pers sejumlah wartawan di Cafe Kopi Veteran, Kota Tebing Tinggi, Minggu (8/12/2019) siang sekitar jam 12.00 wib.
Basyaruddin Nasution menegaskan hasil rapat keputusan penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi oleh beberapa anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar pada hari Senin (2/12) lalu, tidak sesuai dengan aturan dan cacat secara administrasi.
Dalam mengambil dan menetapkan keputusan, seharusnya Muhammad Azwar sebagai Wakil Ketua DPRD, mengikuti dan berdasarkan aturan yang berlaku. “Kapan dia (Muhammad Azwar-red) sebagai Wakil Ketua mempunyai kewenangan mewakili Ketua dalam mengambil keputusan, itu ada aturannya. Sehingga kita bisa mendisposisikan kewenangan,”tegas Basyaruddin.
Lebih lanjut Basyaruddin mengaku memang sebelum berangkat ke Jakarta mengikuti rapat partai Ia ada berbincang bincang dengan Muhammad Azwar terkait adanya rencana pembentukan AKD yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 kemudian memerintahkan Muhammmad Azwar, agar memfasilitasi pertemuan dengan Ketua Ketua Fraksi untuk bermusyawarah dan membuat voting suara dalam mengambil keputusan pada penetapan AKD tersebut. Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan perintahnya secara langsung maupun tertulis, Muhammad Azwar sudah melaksanakan rapat dan menetapkan AKD tersebut.
“Untuk itu, secara tegas, Saya menolak hasil penetapan alat kelengkapan dewan DPRD Kota Tebing Tinggi karena saya nilai Muhammad Azwar sudah mendisposisikan kewenangan. Hal ini perlu dilakukan, agar jangan menjadi preseden buruk bagi anggota DPRD Tebing Tinggi. Karena setiap pekerjaan dalam mengambil segala keputusan haruslah tertib secara administrasi,”kata Basyaruddin Nasution mengakhiri.
Sementara, Ogamotta Hulu sebagai Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan beserta Khairuddin Nasution dan Muliadi sebagai anggota dengan kalimat yang sama menolak secara tegas menolak hasil penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi tersebut.
“Susunan penetapan AKD yang sudah dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2019 lalu tidak memenuhi syarat secara administrasi,”katanya.
Lanjut Ogamotta Hulu, sebelum diadakan musyawarah pelaksananan hasil penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi, Fraksi Nurani Kebangsaan tidak pernah mendapat surat undangan rapat dari Bamus yang ada tanda tangan dari Ketua DPRD Tebing Tinggi. Namun, tiba tiba sudah ada hasil penetapan alat kelengkapan dewan.
“Jadi, menurut saya, Muhammad Azwar sebagai wakil ketua DPRD Tebing Tinggi, terkesan terlalu memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan rapat tanpa ada persetujuan resmi dari Basyaruddin Nasution sebagai Ketua DPRD Tebing Tinggi,”terang Ogamotta Hulu.
“Muhammad Azwar dalam mengambil keputusan penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi, seperti memaksakan kehendak demi mengejar target melaksanakan program kunjungan kerja (Kungker) ke DPR RI di Jakarta, yang telah dilaksanakan beberapa anggota DPRD Tebing Tinggi,”tambah Muliadi, anggota Fraksi Nurani Kebangsaan yang duduk di DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhammad Hazli Azhari Hasibuan beserta Imam Ansyori Nasution dari Fraksi Gerindra menilai bahwa, dalam penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi ada unsur kesalahan secara administrasi. Seharusnya etiap Fraksi Fraksi terlebih dahulu mendapat surat undangan rapat dari Ketua DPRD Basyaruddin Nasution.
Kemudian setiap Fraksi membalas surat tersebut dan menyerahkan nama nama calon anggota yang akan dimasukan sebagai alat kelengkapan dewan, tetapi hal itu tidak terjadi melainkan Muhammad Azwar sebagai Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi langsung melaksanakan sidang paripurna untuk penetapan pembentukan AKD DPRD Tebing Tinggi.
“Kami dari fraksi Gerindra meminta Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, agar membatalkan hasil penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi itu karena tidak sah dan ini bisa mencoreng nama DPRD Tebing Tinggi apalagi bisa jadi asumsi publik yang menilai bahwa anggota DPRD Tebing Tinggi dianggapkat tidak bisa kerja. Baru buat AKD saja sudah berantakan,” jelasnya.
Untuk itu, Hazli Azhari Hasibuan beserta Imam Ansyori Nasution, meminta agar ketua DPRD Basyaruddin Nasution, bisa memfasilitasi fraksi fraksi yang ada di DPRD Tebing Tinggi untuk diikuti sertakan dalam rapat penetapan AKD. Dan juga, setiap fraksi bisa memasukan kembali nama nama anggota sebagai calon AKD DPRD Tebing Tinggi.
Penulis : AS, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post