Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Terdakwa Heru Aldiansyah digiring petugas Walta Kejari Siantar usai disidangkan

Terdakwa Heru Aldiansyah digiring petugas Walta Kejari Siantar usai disidangkan

Terdakwa Perkara Penggelapan Mobil Keberatan Surat Dakwaan JPU dan Mengajukan Eksepsi 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Januari 2020 | 22:48 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Sidang perdana perkara penggelapan mobil rental, Terdakwa Heru Aldiansyah dan Penasehat Hukum Horas Sianturi, SH mengajukan keberatan surat dakwaan dan mengajukan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Kamis (16/1/2019) sore sekira pukul 15.15 Wib.

Setelah membuka persidangan, Majelils Hakim Diketuai Hakim Fhytta Imelda Sipayung, SH mempertanyakan apa terdakwa apa sudah menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ((JPU) Muhammad Chadafi Nasution, SH. Terdakwa menyatakan belum ada menerima surat dakwaan karena sidang itu beragendakan pembacaan surat dakwaan,

Fhyta mempertanyakan jawaban terdakwa tersebut kepada JPU Chadafi. Lalu Chadafi menjawab telah menitipkan surat dakwaan tersebut kepada pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Pematangsiantar. Mendengar itu Fhyta pun memperintahkan terdakwa mempertanyakan sekaligus meminta kepada pihak Lapas yang terletak di Jalan Asahan Km VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut.

Selanjutnya Fhyta pun  menyuruh JPU Chadafi membacakan surat dakwaan tersebut. Dimana dalam surat dakwaan itu, penggelapan mobil milik saksi korban Asnimar Abu Samah Chaniago dilakukan terdakwa Heru hari Kamis (16/1/2019) sore sekira pukul 15.15 Wib di Jalan Melur Perum Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Pengerentalan mobil milik saksi korban jenis Daihatsu LUxio Nopol BK 1224 WR itu berawal tanggal 4 Januari 2019 sekira pukul 11.00 Wi saat terdakwa mendatangi saksi Jaka Hidayat di bengkel Zul di Jalan Medan Simpang Kerang Kota Siantar untuk menyanyakan mobil yang bisa dirental nya selama satu hari untuk menjemput kelaurganya kedaerah Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Saksi Jaka yang tak lain anak kandung pemilik bengkel Zul itu menelepon saksi M.Ahfal Harahap selaku anak saksi korban tapi saat itu nomor Handphone (Hp) saksi M.Ahfal Harahap tidak bisa dihubungi. Lalu sore harinya sekira pukul 16.00 wib saksi M.Ahfal Harahap menghubungi saksi Jaka kemudian saksi Jaka menyanyakan apa mobilnya bisa dirrental.

Saksi M.Ahfal Harahap menyuruh saksi Jaka supaya menunggu dan sebentar lagi akan dikabari. Tidak lama kemudian saksi M.Ahfal Harahap menghubungi saksi Jaka dan mengatakan mobilnya itu bisa dirental sekaligus menyuruh menjemput mobil itu disimpang rumah mereka.

Saksi Jaka membonceng terdakwa menggunakan sepedamotor menuju simpang rumah saksi M.Ahfal Harahap kemudian setelah bertemu saksi M.Ahfal Harahap menyerahkan 1 unit mobil Daihatsu LUxio Nopol BK 1224 WR milik saksi korban, 1 kunci mobil dan STNK kepada terdakwa, lalu saksi Jaka Hidayat menyerahkan uang Rp100.000 sebagai panjar sewa mobil kemudian saksi Jaka Hidayat meembonceng saksi M.Ahfal Hidayat ke warung kopi dekat dengan rumahnya.

Tanggal 13 Januari 2019 sekira pukul 12.00 wib, terdakwa dan saksi Jaka Hidayat mendatangi rumah saksi korban Asnimar Abu Samah Chaniago dan terdakwa mengatakan bawa mobil yang dirental tersebut telah di larikan oleh orang. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Asnimar Abu Samah Chaniago mengalami kerugian sekitar Rp156.000.000. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagai mana di dalam pasal 372 KUHP.

Sementara itu terdakwa Heru Aldiansyah ditanyakan tanggapannya mengatakan merasa keberatan dengan surat dakwaan dibacakan JPU Muhammad Chadafi Nasution dan akan mengajukan eksepsi. “Saya keberatan Bu Hakim, saya mengajukan eksepsi,”ujar terdakwa Heru Aldiansyah.

Horas Sianturi, SH dan Nobel L.P Siregar, SH Tim Penasehat Hukum terdakwa Heru Aldiansyah hadir mendampingi di persidangan itu membenarkan pihaknya merasa keberatan surat dakwaawn JPU tersebut dan akan mengajukan eksepsi.

Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Fhytta Imelda Sipayung, SH didampingi dua anggota hakim 1, M Nuzuli, SH dan anggota hakim 2 pengganti M Iqbal, SH menetapkan persidangan ditunda hingga tanggal 23 Januari 2020 nantinya dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa melalui penasehat hukum nya kemudian menutup persdidangan.

“Yang Dilaporkan si Jaka Tapi Yang Ditahan si Heru 

Ditemui usai persidangan Horas Sianturi, SH penasehat hukum terdakwa Heru Aldiansyah membenarkan kliennya  (terdakwa Heru Aldiansyah-red) akan mengajukan Eksepsi karena merasa keberatan dengan surat dakwaan yang dibacakan JPU Muhammad Chadafi Nasution.

Horas menegakan eksepsi itu didasari dalam perkara penggelapan mobil tersebut bukan kliennya yang dilaporkan saksi korban melainkan saksi Jaka Hidayat. “Yang dilaporkan si Jaka tapi yang ditahan si Heru. Seharusnya mulai dari polisi kalau berani tetapkan si Jaka sebagai tersangka,”kata Horas Sianturi diamini rekannya Nobel L.P Siregar, SH.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Kedua tersangka Agil Fathin Al Hazmi dan Andana Tri Azyuda beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Alex AS. Sidabutar, S.H dan Kanit 2 IPDA Juli...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H saat pimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2025 (Foto Ist)
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Toba 2025" dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan...

Read more
Tersangka SW alias Wan
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN II Tempo hitungan jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dipimpin Pelaksana tugas harian Kanit Perlindungan Perempuan dan...

Read more
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana, SH, MH saat pimpin konferensi pers didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH. MH, Kasi Intelijen Juergen Panjaitan, SH. MH 
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB

TANJUNGBALAI II  Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melalui Seksi Tindak Pidana khusus (Pidsus) menetapkan tersangka dugaan korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 4,86 Gram Sembunyi Dibalik Tembok Rumah

20 Desember 2025 | 12:26 WIB
BERITA

Pimpin Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025, Kapolrestabes Medan : Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Kita Bersama

20 Desember 2025 | 12:00 WIB
CABUL

Hitungan Jam Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Wan Kakek Predator Seks Bocah 5 Tahun

20 Desember 2025 | 11:13 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara dan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Penggunaan Belanja Hibah Uang TA 2023 dan 2024

20 Desember 2025 | 01:15 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Paparkan Pencapaian Kinerja TA 2025

20 Desember 2025 | 00:37 WIB
BERITA

Lanal TBA Peringati Hari Bela Negara ke 77

20 Desember 2025 | 00:31 WIB
BERITA

Dukung Pelestarian Kebudayaan, Pemko Tanjungbalai dan Kesultanan Negeri Asahan Tandatangani MoU

20 Desember 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Pastikan Keamanan Nataru, Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Operasi Lilin Toba 2025, Polda Sumut Tegaskan Pengamanan Yang Profesional

20 Desember 2025 | 00:06 WIB
BERITA

Jaga Kamtibmas, Pemkab Deli Serdang Berikan Tiga Unit Kendaraan Operasional Kepada Polrestabes Medan

20 Desember 2025 | 00:02 WIB
BERITA

5 Unit Mobil Damkarmat Dikirim ke Aceh Tamiang, Layanan Kebakaran di Kota Medan Masih Aman

19 Desember 2025 | 23:59 WIB
BERITA

Selamat ! Kombes Pol. Ronald FC Sipayung Kapolres Bandara Soetta Putra Asli Siantar Raih Gelar Doktor Hukum

19 Desember 2025 | 23:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita