Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan setelah disidangkan

Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan setelah disidangkan

Terdakwa Selin Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Perkara Sabu. Hal Memberatkan Residivis dan Masih Jalani Kejahatan Massa PB

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Januari 2020 | 22:00 WIB
inBERITA, Narkoba, Pematang Siantar
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Celina Rizky alias Selin dituntut hukuman selama delapan tahun denda Rp1 Milliar subsidair enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha, SH dalam sidang perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Rabu (22/1/2020) siang.

Firduas menyatakan sesuai fakta persidangan terdakwa Selin terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menjual narkotika golongan 1 sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan terdakwa Selin tidak mendukung Program Pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, sudah pernah dihukum dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana putusan PN Simalungun No.312/PID.SUS/2018/PN-Simal tanggal 19 September 2018 dan terdakwa Selin pada saat melakukan kejahatan masih menjalani masa Pembebasan Bersyarat (PB) tindak pidana narkotika. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan.

Terdakwa Selin ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dirumah nya di Jalan Medan KM. 4,5 Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Kota Siantar hari Rabu (28/8/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Dari terdakwa Selin ditemukan barang bukti depan lemari pakaian di atas lantai 1 buah dompet berwarna cream didalamnya 1 buah kotak ccotton bud berisi 1 buah gulungan tisu, dari dalam gulungan tisu ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip bekas pembungkus sabu. Selanjutnya dari dalam lemari dilipatan kain ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca dan 1 buah kompeng karet.

Kemudian disamping lemari pakaian ditemukan 1 buah bong, 1 buah dompet berwarna biru yang berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet dan 12 pipet, 1 buah dompet warna belang-belang yang berisi 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip.

Sementara itu Terdakwa Selin melalui Penasehat Hukum Prodeo, Frederiq.H.Rangkuti,SH mengatakan terdakwa Selin akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis atau Pledoi.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda persidangan pembacaan Pledoi tedakwa Selin kemudian menutup persidangan.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 20:31 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai mengikuti kegiatan konferensi pers virtual (Zoom Meeting) terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ketamin seberat...

Read more
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah
BERITA

Wakapolres Simalungun Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah, Ajak Tolak Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:35 WIB

SIMALUNGUN II Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H mewakili Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, melaksanakan kegiatan...

Read more
Polres Simalungun Gelar Deklarasi "Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba"
BERITA

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba di Aula...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M pimpin menanam 30 batang pohon mangga dan durian
BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga dan Durian

23 Oktober 2026 | 16:21 WIB

SIMALUNGUN Dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 20:31 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Kumpul Bersama Warga di Polsek Panei Tongah, Ajak Tolak Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

23 Oktober 2026 | 16:35 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

23 Oktober 2026 | 16:30 WIB
BERITA

Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga dan Durian

23 Oktober 2026 | 16:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Kunker Kapolri di Wilkum Polda Sumut dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 15:25 WIB
BERITA

Kapolri : Modus Penyelundup Narkoba Gonta Ganti Nama Kapal dari Sulosio Maru No. 08 Jadi MT Global 168 Berbendera Mongolia, Tapi Berasal zari Malaysia

23 Oktober 2026 | 15:19 WIB
BERITA

Polri Bongkar Sindikat Internasional, Kapal Tanker MT Global 168 Berbendera Mongolia Bawa Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun

23 Oktober 2026 | 15:12 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Keliling di Masjid Al Hilal

23 Oktober 2026 | 14:17 WIB
BERITA

Erwin Freddy Siahaan Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Jalan Resimen

23 Oktober 2026 | 13:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Irup Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Alwashliyah Gading

23 Oktober 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Kapolri dan Kapolda Sumut Komitmen Nyatakan Perang Narkoba, Saipul Bahri: Kapolres, Kapolsek Harus Bergerak !

23 Oktober 2026 | 12:46 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Jalan Pdt J. Wismar Saragih

23 Oktober 2026 | 12:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis