ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Terdakwa Selin Dituntut Hukuman 8,5 Tahun Perkara Sabu. Hal Memberatkan Residivis dan Masih Jalani Kejahatan Massa PB

Januari 22, 2020
Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan setelah disidangkan

Terdakwa Celina Rizky alias Selin saat digiring kembali ke ruang tahanan setelah disidangkan

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Terdakwa Celina Rizky alias Selin dituntut hukuman selama delapan tahun denda Rp1 Milliar subsidair enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha, SH dalam sidang perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,12 gram di Pengadilan Negeri (PN) Siantar hari Rabu (22/1/2020) siang.

Firduas menyatakan sesuai fakta persidangan terdakwa Selin terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menjual narkotika golongan 1 sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal memberatkan terdakwa Selin tidak mendukung Program Pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, sudah pernah dihukum dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana putusan PN Simalungun No.312/PID.SUS/2018/PN-Simal tanggal 19 September 2018 dan terdakwa Selin pada saat melakukan kejahatan masih menjalani masa Pembebasan Bersyarat (PB) tindak pidana narkotika. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan.

Terdakwa Selin ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dirumah nya di Jalan Medan KM. 4,5 Simpang Mesjid, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Kota Siantar hari Rabu (28/8/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Dari terdakwa Selin ditemukan barang bukti depan lemari pakaian di atas lantai 1 buah dompet berwarna cream didalamnya 1 buah kotak ccotton bud berisi 1 buah gulungan tisu, dari dalam gulungan tisu ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dan 3 buah plastik klip bekas pembungkus sabu. Selanjutnya dari dalam lemari dilipatan kain ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca dan 1 buah kompeng karet.

Kemudian disamping lemari pakaian ditemukan 1 buah bong, 1 buah dompet berwarna biru yang berisi 6 buah mancis, 2 buah jarum suntik, 5 buah pipa kaca, 4 buah kompeng karet dan 12 pipet, 1 buah dompet warna belang-belang yang berisi 1 buah mancis, 1 buah jarum suntik, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip.

Sementara itu Terdakwa Selin melalui Penasehat Hukum Prodeo, Frederiq.H.Rangkuti,SH mengatakan terdakwa Selin akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis atau Pledoi.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Danardono, SH, MH menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda persidangan pembacaan Pledoi tedakwa Selin kemudian menutup persidangan.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapolres Tanjung Balai Silaturahmi Dengan Toga, PAMK dan Dai Kamtibmas Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

April 11, 2021

TANJUNGBALAI Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menggelar Silaturahmi...

AJI Gelar Diskusi Publik, Dorong Keterbukaan Informasi Pemberitaan Covid-19

April 10, 2021

SIANTAR Keterbukaan informasi menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi covid-19, tertutupnya sistem infomasi publik serta masifnya arus informasi dan pemberitaan...

Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Muhammad Kholik Diduga Pelaku Curanmor

April 10, 2021

SIANTAR Tim Libas Polsek Siantar Martoba meringkus Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar...

Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Usai Sholat Jumat

April 10, 2021

SIMALUNGUN Ustad H.Amirrudin Damanik salah satu tokoh agama sekaligus Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Dunia, usai...

GMKI Desak Pemko Siantar Evaluasi Direksi PD PHJ, Biarkan Sampah Menumpuk di Pasar Horas

April 9, 2021

SIANTAR Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengevakuasi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya...

Pangulu Nagori Simbolon Tengkoh Cardo Efendi Saragih berikan tali asih kepada dua warga terkena musibah rumah terbakar

Perangkat Nagori Simbolon Tengkoh Berikan Tali Asih Kepada Dua Warga Rumahnya Terbakar

April 9, 2021

SIMALUNGUN Adanya musibah dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Tengkoh I pada hari Rabu (7/4/2021) sore kemarin mendapatkan...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X