ASAHAN
Tersandung kasus postingan di media sosial Facebook (FB) pada bulan Oktober Tahun 2019 yang lalu, Wahyu Adi Aparatur Sipil Negara (PNS) yang bertugas disalah satu instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menemui sekaligus meminta maaf kepada Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc hari Senin (2/12/2019) pagi.
ASN akrab dipanggil Wahyu itu datang bersama keluarganya kemudian diterima langsung Bupati Asahan H. Surya, B.Sc didampingi Asisten II, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum diruangan kerja Bupati.
Pada bulan Oktober 2019 yang lalu Wahyu memposting yang dilabeli judul ““nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati di akun FB nya yang juga diberi nama Wahyu Adi. Selanjutnya postingan Wahyu itu menimbulkan polemik dari para netizen bahkan berujung pelaporan akun FB Wahyu tersebut ke pihak kepolisian.
Selain meminta maaf, dalam pertemuan itu Wahyu juga berjanji kepada Bupati Asahan kedepannya akan memperbaiki sikap dan perilaku khususnya dalam menggunakan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyambut baik permohonan maaf Wahyu Adi dan menyampaikan secara pribadi telah memaafkan perbuatan dilakukan Wahyu Adi tersebut.
Lebih lanjut, H. Surya, B.Sc berpesan agar seorang ASN tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri dan sebagai umat beragama alangkah baiknya tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.
“Secara pribadi saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri serta lebih bijaklah menggunakan media sosial,”pesan Bupati Asahan tersebut.
Ditempat terpisah, Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana, SH menyampaikan secara pribadi Bupati Asahan H. Surya, B.Sc telah berbesar hati memaafkan perbuatan Wahyu Adi terkait postingan di akun media sosial miliknya tersebut. Namun, terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah berulang kali memberitahukan kepada setiap pemilik media sosial untuk lebih berhati – hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Karena menurut Hidayat,setiap informasi yang kita berikan, hendaknya dapat dipastikan kebenarannya, tidak menimbulkan multi tafsir bagi para pembaca serta tidak merugikan seseorang atau golongan tertentu yang pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Sewajarnya kita memperhatikan adab dan etika dalam memberikan informasi,”kata Hidayat.
Penulis : ZA, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post