SIMALUNGUN
Tiga orang pemuda diduga pesta Narkotika jenis sabu disalah satu rumah di Jalan Dolok Hulu Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun, Senin (10/8/2020) siang sekira pukul 12.30 WIB.
Ketiga pemuda itu, Wisnumunandar alias Abel (26) Pengangguran dan Shinta Sinulingga alias Duel (20) keduanya warga Jalan Dolok Hulu, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun serta Pramuda Duli Pratama alias Jarot (16) warga Jalan Melati, Kelurahan Batu Nanggar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya siang itu Tim Opsnal Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah di Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kelurahan Batu Nanggar, Kecamatan Tapian Dolok sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 12.30 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba menggerebek rumah itu dan berhasil menangkap ketiga pemuda itu sedang menggunakan narkotika diduga jenis sabu. Kemudian dari ketiga pemuda itu ditemukan barang bukti 1 buah kaca pirex berisi bakaran sabu dengan berat kotor 1,15 gram, 1 set alat hisap sabu atau bong, 2 buah mancis, 1 buah pipet dan 1 buah kompeng.
Diinterogasi ketiga pemuda itu mengaku pemilik barang bukti sabu itu dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A yang tinggal disekitar Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Satres Narkoba tidak berhasil ditemukan dirumahnya. Ketiga Pemuda itu dan semua barang bukti diboyong ke ruangan Satres Narkoba.
“Ketiga Pria itu sudah di tahan di RTP Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SiK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






