SIMALUNGUN
Tiga orang pria di Gudang Pelet Ikan milik Romi Sinaga yang terletak di Dusun Tangga Batu, Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horizon, Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Purba Hari Jumat (10/4/2020) sekira pukul 20.00 wib malam.
Ketiga Pria itu berinisial Rah alias Man (24) warga Desa Kampung Besar Dua Terjun Kecamatan Pante Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), RN alias Ron (20) warga Simp Muara Kecamatan Siborong Borong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan WSS (18) warga Desa Bukit VII Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Malam itu Kapolsek Purba AKP B Pakpahan menerima informasi dari Masyarakat bahwasanya didalam Gudang Pelet Ikan milik Romi Sinaga di Dusun Tangga Batu Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horizon akan digunakan sebagai tempat pesta sabu.
Lalu Kapolsek memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Dwi Iven Siregar bersama Tim Opsnalnya melakukan penyelidikan. Tepat sekira pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal menggerebek Gudang Pelet Ikan milik Romi Sinaga itu kemudian menangkap ketiga pemuda tersebut diduga sedang pesta sabu.
Dari Ketiga Pria itu ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex sisa pemakaian dan 1 buah mancis warna biru. Ketiga Pria itu dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Purba.
“Ketiga Pria itu Rah alias Man, RN alias Ron dan WSS sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Purba kemudian akan diserahkan ke Penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun untuk dikembangkan sekaligus diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post