SIMALUNGUN
Tiga unit sepedamotor terlibat tabrakan beruntun, satu orang status pelajar tewas bernama Fikri Azhar Damanik (17) warga Pondok Gudang, Nagori Dolok merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tewas dan dua orang mengalami luka, Manuel Sinaga (38) warga Jalan kain Suji, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dan Muhammad Fadli Rangkuti (17) warga Jalan Karya Bhakti Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Tabrakan beruntun itu terjadi hari Kamis (14/8/2020) malam sekira pukul 23.30 Wi di Jalan umum km 3-4 jurusan Dolok Merangir menuju Serbelawan, Nagori Dolok merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya Fikri mengendarai sepedamotor Honda Revo BK 2382 WV dan Fadli mengendarai sepedamotor Honda CB 150 R BK 2975 TBM datang dari arah Dolok Merangir menuju arah Serbelawan. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga Fadli sepedamotor Honda Revo BK 2382 WV kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi berjalan terlalu kekanan sehingga sepedamotor dikendarai Fikri tabrakan dengan sepedamotor Yamaha Mio Tanpa nomor Polisi dikendarai Manuel yang datang dari arah berlawanan.
Selanjutnya Fikri dan Manuel kedua pengendara sepedamotor itu terjatuh terhempas di badan jalan. Lalu salah satu sepedamotor itu terhempas mengenai sepedamotor Honda CB 150 R BK 2975 TBM dikendarai Fadli.
Warga setempat berbondong bondong mendatangi TKP. Namun Fikri ditemukan sudah tewas sedangkan Fadli kondisi luka berat dibawa ke RS Vita Insani dan Manuel kondisi luka berat dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih yang juga di Kota Siantar.
Tidak lama kemudian Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar, SH bersama personil piket turun ke TKP lalu mengevakuasi jenajah Fikri visum ke ruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih lalu membantu personil piket Poslantas Dolok Merangir melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti ketiga unit sepedamotor itu.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti ketiga sepedamotor itu lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dan Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






