Media Online Jurnal X
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
FS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 3 Langkat. (Foto Ist)

FS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 3 Langkat. (Foto Ist)

Tim Gabungan Ringkus Pembunuhan Pelajar SMP Langkat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Juni 2022 | 16:48 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Langkat
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKATPolisi akhirnya menangkap pelaku Alda Septianda Sari, siswi Kelas VIII, SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Langkat, Sumut.

Pelaku itu berinisial FS (19), warga Jalan Bay Pass, Gang Bahari, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Pelaku ditangkap saat melintas tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepedamotor, Senin (27/6/2022).

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku atas kerja keras jajaran Polsek Pangkalan Brandan dibantu dengan Polres Langkat dan Polda Sumut yang terus melakukan penyelidikan sejak jasad korban ditemukan pada Selasa (21/6/2022) malam lalu.

“Saat itu kami sedang melakukan penyelidikan bersama tim dan melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo Absolute warna hitam BK 6607 LL tidak jauh dari lokasi rumahnya,” kata Bram kepada jurnalx.co.id, Selasa (28/6/22).

Ia mengatakan untuk memastikan orang tersebut pelaku, kata Bram, pihaknya langsung menghampiri pelaku dan mencocokan wajah pelaku dengan video rekaman CCTV saat pelaku berboncengan dengan korban.

“Setelah memastikan kalau itu pelaku, personel yang sudah siap siaga di lokasi langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut,” papar Bram.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh korban,” tambah Bram.

Dikatakan, Bram bahwa Alda, sempat hilang beberapa hari sebelum ditemukan tewas di seputaran wilayah bekas sanggar Pramuka, Komplek PT. Pertamina RU II, Pangkalan Brandan, Langkat.

Akibat perbuatannya, kata Bram, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

FS (19), pelaku menceritakan awal peristiwa terjadi pada Rabu (15/6/22) sekitar pukul 12.00 wib.
Saat itu dirinya melihat dan mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 6607 LL.

Saat itu dirinya menggunakan baju kaos merah ( DPB ) dan celana panjang hitam serta memakai sendal. “Saya mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya, pelaku bertanya kepada korban akan pergi kemana. Oleh korban dikatakan kalau dirinya akan menuju lapangan golf (TKP).

“Kemudian saya ajak korban naik sepeda motor menuju lapangan golf. Korban mau dan akhirnya kami berangkat menuju lokasi,” jelasnya.

Tiba di lapangan golf, pelaku merayu korban dan kemudian keduanya pun bercumbu. Namun ketika pelaku hendak membuka baju korban, ia menolak dan menggigit bibir pelaku.

Merasa sakit dan kesal, pelaku kemudian memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan.

“Saat korban pingsan kemudian saya membuka pakaian dan rok serta celana dalamnya kemudian menggagahinya,” katanya.

Selesai menggagahi korban, kemudian korban sadar dan menangis. “Karena panik saya kemudian memukul korban lagi dengan tangan dan korban pingsan lagi. kemudian kembali saya menggagahi korban,” pungkasnya.

Usai melancarkan aksinya dan takut korban sadar kembali, pelaku memukul korban dalam keadaan pingsan dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher.

Selanjutnya pelaku memasukkan pakaian seragam korban ke dalam tas milik korban.

“Saya membuang tas tersebut ke semak-semak tidak jauh dari TKP, namun mengingat bahwa korban masih memakai jilbab kemudian saya kembali lagi dan mengambil jilbab dan ikat rambut korban dan ketika saya hendak membuang jilbab tersebut, saya terpeleset di parit yang mengakibatkan kaki saya terluka dan sendal saya putus sehingga saya membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit,” bebernya.

Selanjutnya pelaku pun pulang dan meninggalkan korban di TKP. Sementara, baju yang dipakai saat melancarkan aksinya, di buang pelaku ke sungai Babalan pada malam harinya.

Alda Septianda Sari semula dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban berangkat ujian sekolah di SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kelas VIII.

Sejak saat itu korban tidak ada pulang ke rumah dan selanjutnya oleh keluarga korban melaporkan anak hilang dan ditindak lanjuti diberitakan di medsos FB tentang berita anak hilang dengan mencantumkan photo serta alamat orang tua korban.

Jasadnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, tepatnya di Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 21 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.

Sewaktu ditemukan, posisi mayat korban telentang tanpa celana dalam. Bagian kepala korban sudah menjadi tengkorak dan mengalami pecah tengkorak kepala pada bagian belakang, bagian pelipis sebelah kiri dan bagian kening. BH korban terbuka di posisi diatas payu dara.

Korban masih mengenakan rok sekolah SMP dan masih menggunakan sepatu sekolah warnah hitam, tanpa menggunakan baju. Kondisi hampir seluruh tubuh mayat sudah berbelatung. Di sekitar kepala korban ada pecahan 5 buah batu.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka Bagus Ardiansyah dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap terduga seorang penjual narkotika jenis sabu di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja,...

Read more
Ketiga pelaku Curas diapit Kanit Reskrim IPDA Gerry Simanjuntak SH dan Tim
BERITA KRIMINALITAS

Bravo ! Kurang dari 24 Jam Polsek Perdagangan Ringkus 3 Pelaku Curas

16 Desember 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN II Tempo kurang dari 24 jam tepatnya pada Sabtu malam (13/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB Polsek Perdagangan dipimpin Kanit...

Read more
Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap Bondo pelaku Curas. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB

MEDAN II Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap S seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram
Narkoba

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

16 Desember 2025 | 12:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Masyarakat Sambut Antusias GPM di Polsek Siantar Selatan, 100 Zak Beras SPHP Habis Dibeli

18 Desember 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Lepas Pemberangkatan Jamah Umroh, Walikota : Jaga Kesehatan dan Doakan Kota Tanjungbalai

18 Desember 2025 | 08:30 WIB
BERITA

Temu Ramah, Walikota Mahyaruddin Salim Ajak Insan Pers Bangun Kota Tanjungbalai

18 Desember 2025 | 08:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor Dinas Pendidikan

17 Desember 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Jelang Nataru 2025, Polda Sumut Kerahkan 11.417 Personel Gabungan dan 166 Pos Disiapkan

17 Desember 2025 | 22:38 WIB
BERITA

Pemprovsu Akan Berkolaborasi Dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Siapkan 1000 Hunian Tetap Korban Banjir

17 Desember 2025 | 22:31 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dua Mantan Pejabat PT Inalum Resmi Ditahan Pihak Kejati Sumut

17 Desember 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Kick off GPM Dirangkai SERUNAI 2025 Sambut Nataru Resmi Dibuka 

17 Desember 2025 | 20:31 WIB
BERITA

Rakor TKPK Kota Pematangsiantar Dalam Rangka Konsultasi Publik RPKD Tahun 2025-2029

17 Desember 2025 | 20:16 WIB
BERITA

Soal Zonasi Penjualan Rokok di Area Pendidikan, Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang

17 Desember 2025 | 20:02 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

17 Desember 2025 | 19:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita