Media Online Jurnal X
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
FS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 3 Langkat. (Foto Ist)

FS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 3 Langkat. (Foto Ist)

Tim Gabungan Ringkus Pembunuhan Pelajar SMP Langkat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Juni 2022 | 16:48 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Langkat
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKATPolisi akhirnya menangkap pelaku Alda Septianda Sari, siswi Kelas VIII, SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Langkat, Sumut.

Pelaku itu berinisial FS (19), warga Jalan Bay Pass, Gang Bahari, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Pelaku ditangkap saat melintas tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepedamotor, Senin (27/6/2022).

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku atas kerja keras jajaran Polsek Pangkalan Brandan dibantu dengan Polres Langkat dan Polda Sumut yang terus melakukan penyelidikan sejak jasad korban ditemukan pada Selasa (21/6/2022) malam lalu.

“Saat itu kami sedang melakukan penyelidikan bersama tim dan melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo Absolute warna hitam BK 6607 LL tidak jauh dari lokasi rumahnya,” kata Bram kepada jurnalx.co.id, Selasa (28/6/22).

Ia mengatakan untuk memastikan orang tersebut pelaku, kata Bram, pihaknya langsung menghampiri pelaku dan mencocokan wajah pelaku dengan video rekaman CCTV saat pelaku berboncengan dengan korban.

“Setelah memastikan kalau itu pelaku, personel yang sudah siap siaga di lokasi langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut,” papar Bram.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh korban,” tambah Bram.

Dikatakan, Bram bahwa Alda, sempat hilang beberapa hari sebelum ditemukan tewas di seputaran wilayah bekas sanggar Pramuka, Komplek PT. Pertamina RU II, Pangkalan Brandan, Langkat.

Akibat perbuatannya, kata Bram, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

FS (19), pelaku menceritakan awal peristiwa terjadi pada Rabu (15/6/22) sekitar pukul 12.00 wib.
Saat itu dirinya melihat dan mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 6607 LL.

Saat itu dirinya menggunakan baju kaos merah ( DPB ) dan celana panjang hitam serta memakai sendal. “Saya mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya, pelaku bertanya kepada korban akan pergi kemana. Oleh korban dikatakan kalau dirinya akan menuju lapangan golf (TKP).

“Kemudian saya ajak korban naik sepeda motor menuju lapangan golf. Korban mau dan akhirnya kami berangkat menuju lokasi,” jelasnya.

Tiba di lapangan golf, pelaku merayu korban dan kemudian keduanya pun bercumbu. Namun ketika pelaku hendak membuka baju korban, ia menolak dan menggigit bibir pelaku.

Merasa sakit dan kesal, pelaku kemudian memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan.

“Saat korban pingsan kemudian saya membuka pakaian dan rok serta celana dalamnya kemudian menggagahinya,” katanya.

Selesai menggagahi korban, kemudian korban sadar dan menangis. “Karena panik saya kemudian memukul korban lagi dengan tangan dan korban pingsan lagi. kemudian kembali saya menggagahi korban,” pungkasnya.

Usai melancarkan aksinya dan takut korban sadar kembali, pelaku memukul korban dalam keadaan pingsan dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher.

Selanjutnya pelaku memasukkan pakaian seragam korban ke dalam tas milik korban.

“Saya membuang tas tersebut ke semak-semak tidak jauh dari TKP, namun mengingat bahwa korban masih memakai jilbab kemudian saya kembali lagi dan mengambil jilbab dan ikat rambut korban dan ketika saya hendak membuang jilbab tersebut, saya terpeleset di parit yang mengakibatkan kaki saya terluka dan sendal saya putus sehingga saya membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit,” bebernya.

Selanjutnya pelaku pun pulang dan meninggalkan korban di TKP. Sementara, baju yang dipakai saat melancarkan aksinya, di buang pelaku ke sungai Babalan pada malam harinya.

Alda Septianda Sari semula dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban berangkat ujian sekolah di SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kelas VIII.

Sejak saat itu korban tidak ada pulang ke rumah dan selanjutnya oleh keluarga korban melaporkan anak hilang dan ditindak lanjuti diberitakan di medsos FB tentang berita anak hilang dengan mencantumkan photo serta alamat orang tua korban.

Jasadnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, tepatnya di Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 21 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.

Sewaktu ditemukan, posisi mayat korban telentang tanpa celana dalam. Bagian kepala korban sudah menjadi tengkorak dan mengalami pecah tengkorak kepala pada bagian belakang, bagian pelipis sebelah kiri dan bagian kening. BH korban terbuka di posisi diatas payu dara.

Korban masih mengenakan rok sekolah SMP dan masih menggunakan sepatu sekolah warnah hitam, tanpa menggunakan baju. Kondisi hampir seluruh tubuh mayat sudah berbelatung. Di sekitar kepala korban ada pecahan 5 buah batu.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Bandar Sabu Ya dan empat rekannya serta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sabu dari Asahan, Oknum Bandar dan 4 Rekannya Ditangkap 

21 Oktober 2026 | 23:04 WIB

SIMALUNGUN II  Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polre Simalungun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran...

Read more
Pelaku S dan barang bukti diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar 
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Transaksi Narkotika di Serbalawan, Satu Orang Ditangkap Dibelakang Kandang Kambing

21 Oktober 2026 | 21:53 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun berhasil menggagalkan laporan adanya transaksi narkotika di Huta I Bahung Huluan Nagori...

Read more
Tim gabungan gerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tercatat 6 pelaku ditangkap dan barak dibakar. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Rel Tembung, 6 Pelaku Berontak Saat Ditangkap dan 3 Tercatat Residivis

21 Oktober 2026 | 13:50 WIB

MEDAN II Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Selasa (20/10/2026) menggerebek...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 1,63 Gram di Jalan Sangnawaluh, 2 Orang Ditangkap

21 Oktober 2026 | 11:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Laksanakan Rakor Ekselerasi Program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, Kesiapan Ops Patuh dan Lilin Toba 2026

21 Oktober 2026 | 23:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sabu dari Asahan, Oknum Bandar dan 4 Rekannya Ditangkap 

21 Oktober 2026 | 23:04 WIB
BERITA

Ijazah S2 Tertahan, Mahasiswa Laporkan Ketua Pembina dan Ketua Yayasan Perguruan UDA Ke Polda Sumut

21 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Transaksi Narkotika di Serbalawan, Satu Orang Ditangkap Dibelakang Kandang Kambing

21 Oktober 2026 | 21:53 WIB
BERITA

Misteri Ledakan Grand Polonia, Polisi Bungkam, Ternyata Tersangka Karyawan Mitra PGN

21 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Kegiatan Posyandu di Bah Sorma

21 Oktober 2026 | 20:10 WIB
BERITA

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

21 Oktober 2026 | 19:58 WIB
BERITA

Silaturahmi Ke WALUBI, Kapolda Sumut : Jangan Mau Kita Diprovokasi dan Diadu Domba Antaragama, Mari Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

21 Oktober 2026 | 19:53 WIB
BERITA

Geger ! Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Sandar di Belawan, 8 Tersangka Diamankan

21 Oktober 2026 | 19:48 WIB
JUDI

Apartemen Grand Jati Junction Digerebek, 5 Terduga Operator Judol Jaringan Kamboja Diciduk

21 Oktober 2026 | 19:43 WIB
BERITA

Paul Mei Anton Simanjuntak Sentil OPD Pemko Medan : Wali Kota Responsif, Kepala  Dinas Tak Tindaklanjuti 

21 Oktober 2026 | 19:35 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Warga yang Kenal Segera Hubungi Polisi

21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis