Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
FS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 3 Langkat. (Foto Ist)

FS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 3 Langkat. (Foto Ist)

Tim Gabungan Ringkus Pembunuhan Pelajar SMP Langkat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 Juni 2022 | 16:48 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Langkat
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKATPolisi akhirnya menangkap pelaku Alda Septianda Sari, siswi Kelas VIII, SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Langkat, Sumut.

Pelaku itu berinisial FS (19), warga Jalan Bay Pass, Gang Bahari, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Pelaku ditangkap saat melintas tak jauh dari rumahnya dengan menggunakan sepedamotor, Senin (27/6/2022).

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku atas kerja keras jajaran Polsek Pangkalan Brandan dibantu dengan Polres Langkat dan Polda Sumut yang terus melakukan penyelidikan sejak jasad korban ditemukan pada Selasa (21/6/2022) malam lalu.

“Saat itu kami sedang melakukan penyelidikan bersama tim dan melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo Absolute warna hitam BK 6607 LL tidak jauh dari lokasi rumahnya,” kata Bram kepada jurnalx.co.id, Selasa (28/6/22).

Ia mengatakan untuk memastikan orang tersebut pelaku, kata Bram, pihaknya langsung menghampiri pelaku dan mencocokan wajah pelaku dengan video rekaman CCTV saat pelaku berboncengan dengan korban.

“Setelah memastikan kalau itu pelaku, personel yang sudah siap siaga di lokasi langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut,” papar Bram.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh korban,” tambah Bram.

Dikatakan, Bram bahwa Alda, sempat hilang beberapa hari sebelum ditemukan tewas di seputaran wilayah bekas sanggar Pramuka, Komplek PT. Pertamina RU II, Pangkalan Brandan, Langkat.

Akibat perbuatannya, kata Bram, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

FS (19), pelaku menceritakan awal peristiwa terjadi pada Rabu (15/6/22) sekitar pukul 12.00 wib.
Saat itu dirinya melihat dan mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 6607 LL.

Saat itu dirinya menggunakan baju kaos merah ( DPB ) dan celana panjang hitam serta memakai sendal. “Saya mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM,” katanya, Selasa (28/6/2022).

Selanjutnya, pelaku bertanya kepada korban akan pergi kemana. Oleh korban dikatakan kalau dirinya akan menuju lapangan golf (TKP).

“Kemudian saya ajak korban naik sepeda motor menuju lapangan golf. Korban mau dan akhirnya kami berangkat menuju lokasi,” jelasnya.

Tiba di lapangan golf, pelaku merayu korban dan kemudian keduanya pun bercumbu. Namun ketika pelaku hendak membuka baju korban, ia menolak dan menggigit bibir pelaku.

Merasa sakit dan kesal, pelaku kemudian memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan.

“Saat korban pingsan kemudian saya membuka pakaian dan rok serta celana dalamnya kemudian menggagahinya,” katanya.

Selesai menggagahi korban, kemudian korban sadar dan menangis. “Karena panik saya kemudian memukul korban lagi dengan tangan dan korban pingsan lagi. kemudian kembali saya menggagahi korban,” pungkasnya.

Usai melancarkan aksinya dan takut korban sadar kembali, pelaku memukul korban dalam keadaan pingsan dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher.

Selanjutnya pelaku memasukkan pakaian seragam korban ke dalam tas milik korban.

“Saya membuang tas tersebut ke semak-semak tidak jauh dari TKP, namun mengingat bahwa korban masih memakai jilbab kemudian saya kembali lagi dan mengambil jilbab dan ikat rambut korban dan ketika saya hendak membuang jilbab tersebut, saya terpeleset di parit yang mengakibatkan kaki saya terluka dan sendal saya putus sehingga saya membuang jilbab dan ikat rambut tersebut di dalam parit,” bebernya.

Selanjutnya pelaku pun pulang dan meninggalkan korban di TKP. Sementara, baju yang dipakai saat melancarkan aksinya, di buang pelaku ke sungai Babalan pada malam harinya.

Alda Septianda Sari semula dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban berangkat ujian sekolah di SMP Negeri 3 Tangkahan Durian, Kecamatan Berandan Barat, Kelas VIII.

Sejak saat itu korban tidak ada pulang ke rumah dan selanjutnya oleh keluarga korban melaporkan anak hilang dan ditindak lanjuti diberitakan di medsos FB tentang berita anak hilang dengan mencantumkan photo serta alamat orang tua korban.

Jasadnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, tepatnya di Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 21 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.

Sewaktu ditemukan, posisi mayat korban telentang tanpa celana dalam. Bagian kepala korban sudah menjadi tengkorak dan mengalami pecah tengkorak kepala pada bagian belakang, bagian pelipis sebelah kiri dan bagian kening. BH korban terbuka di posisi diatas payu dara.

Korban masih mengenakan rok sekolah SMP dan masih menggunakan sepatu sekolah warnah hitam, tanpa menggunakan baju. Kondisi hampir seluruh tubuh mayat sudah berbelatung. Di sekitar kepala korban ada pecahan 5 buah batu.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Tersangka D dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di sebuah rumah warga...

Read more
Tersangka MF alias Aseng dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep