TANJUNG BALAI
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Pemko Tanjung Balai menjemput sebanyak 17 TKI Ilegal yang diamankan Masyarakat Kabupaten Asahan, Babinsa Koramil 10/SK dan Unit Intel Kodim 0208/AS, Hari Minggu (12/4/2020) pukul 10.40 Wib.
Para TKI Illegal itu diamankan masyarakat Sarang Helang Kabupaten Asahan beserta Babinsa Koramil 10/SK dan Unit Intel Kodim 0208/AS yang masuk dari Tangkahan Tikus di Desa Sarang Helang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan pagi hari itu sekira pukul 09.00 Wib.
Selanjutnya sekira pukul 10.20 WIB, Para TKI itu dijemput Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Pemko Tanjung Balai yang terdiri dari Kesbangpol, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Intel Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) ,Tim Intel Korem 022/PT, Sat Intelkam dan Tim Medis Dinkes Polres Tanjung balai.
Selanjutnya para TKI itu dibawa ke Gedung Karantina Sementara di Jalan D.I.Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai untuk dilakukan Pendataan dan Pemeriksaan kesehatan.
Tidak itu saja, Para TKI Ilegal itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 diantaranya Yadi Arianto dari Dinkes, Ilham Petugas RS Umum, Rizka Ariyani Puskesmas Kampung Baru, Nurainun Puskesmas Kampung Baru dan Amran Puskesmas Kampung Baru. Dimana suhu tubuh Para TKI Ilegal tersebut masih normal yakni rata rata 35 hingga 36,2 derajata celsius.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, Para TKI Ilegal tersebut diberikan makan sinag dan beristirahat Ruang Karantina Sementara Gugus Tugas Pencegahan Covid19 Pemko Tanjung Balai sembari menunggu penjemputan dari perangkat daerah pemerintah masing masing.
Penulis : R Tamba, Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post