SIANTAR
Tim Liba Polsek Siantar Martoba dipimpin langsung Kanit Reskrim Aipda Gixson Rumapea berhasil mengungkap sekaligus meringkus dua pelaku pencurian di Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh, Jalan Tambun Timur Perum Perumda, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Kamis (21/4/2022).
Kedua Pelaku pencurian itu, Suroso alias Wage (48) warga Jln. Tambun Timur Lk. I, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan menantunya Rizky Rahmadiansyah (230 warga Jln. Medan Simpang Koperasi, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Pencurian itu terjadi hari Rabu (16/3/2022) sekira pukul 22.00 Wib malam di Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh, Jalan Tambun Timur Perum Perumda. Malam tu saksi Elman Siallagan keluar rumah untuk membeli rokok di warung.
Setelah pulang beli rokok, saksi Elman melihat dua orang laki-laki tak dikenal berondok ditembok belakang warung, Lalu saksi Elman menemui kedua laki-laki itu dan menyatakan, “Mau Ngapain Kalian disitu? Mau maling?”. Namun kedua laki-laki itu langsung melarikan diri sehingga saksi Elman berteriak, “Maling”.
Selanjutnya saksi Elman melaporkan kejadian kepada pelapor Ooziduhu Zendrato (43), kemudian pelapor mengecek kedalam Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh dan melihat 1 unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432 dan 1 unit Mixer Audio Behringer sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000 lalu pelapor langsung melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Martoba. Mengetahui itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir memperintahkan personil piket SPKT dan Unit Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh tersebut.
Dari hasil olah TKP personil piket menemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) Merek Nokia diduga milik Suroso alias Wage sehingga HP itu pun diamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan sekira satu bulan, Kanit Reskrim Aipda Gixson Rumapea bersama Tim Libas mendapatkan hasil HP Nokia itu milik Suroso alias Wage yang diduga pelaku pencurian.
Lalu hari Kamis (21/4/2022) Aipda Gixson Rumapea pun memanggil Suroso alias Wage dan dilakukan klarifikasi. Suroso alias Wage sempat tidak mengakui HP itu miliknya karena HP nya sudah hilang sebelum kejadian. Begitupun Tim Libas tidak percaya begitu saja, atas bantuan keterangan salah satu saksi yang mengakui ada berteleponan dengan Suroso alias Wage bahkan jadwal berteleponan itu ada tertera di barang bukti HP nokia tersebut.
Adanya keterangan saksi dan bukti di barang bukti HP itu membuat Suroso alias Wage pun mengakui barang bukti HP nokia itu miliknya dan juga pelaku pencurian di Gereja GPDI Jemaat Yesus Penyembuh. Aksi pencurian itu dilakukan Suroso alias Wage bersama menantunya Rizki Rahmadiansyah.
Adanya pengakuan itu Aipda Gixson Rumapea bersama Tim Libas langsung meringkus Rizky Rahamadiansyah kemudian menyita barang bukti 1 unit Keyboard Merek Yamaha PSR 432, sedangkan Mixer Audio Behringer tidak ditemukan. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
‘Kedua Pelaklu, Suroso alias Wage dan Rizky Rahmadiansyah sudah ditahan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






