SIANTAR
Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea meringkus supir angkot inisial PG alias Lian (35) warga Jalan Rondahaim Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar akibat mengancam bunuh pemilik Lapo tuak cinta bernama Dinar br Silaen (29), Rabu (9/2/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.
Penangkapan itu atas laporan korban (Dinar br Silaen) dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 04 / I / 2022 / SU / STR / Str Martoba, tanggal 17 Januari 2022.
Pengancaman itu terjadi Senin (17/1/2022) dini hari sekira pukul 00.30 wib di Lapo tuak cinta milik korban yang terletak di Jalan Rondahaim Saragih Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Awalnya Minggu (16/1/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB pelaku datang dan minum di Lapo tuak cinta milik korban. Selanjutnya Senin (17/1/2022) dini hari sekira pukul 00.15 WIB datang seorang laki-laki memakai jaket dan bersepatu laras panjang ke lapo tuak itu kemudian bersenggolan dengan pelaku sehingga terjadi perselisihan pahaman.
Discussion about this post