SIANTAR
Bravo!!! Diawal menjabat sebagai Kapolsek Siantar Martoba, Polres Siantar, AKP Manaek S Ritonga SH, MH berhasil mengungkap kasus pencurian sepedamotor (Curanmor) jenis sepedamotor (R2) milik Pensiunan TNI AD, Djaliman Sinaga (78) yang terjadi di Depan Kantor Pemasaran Perum Guani, Jalan Gurilla, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Tepat hari Selasa (26/4/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib AKP Manaek S Ritonga melalui Tim Libas dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea berhasil meringkus pelakunya bernama Yudha Pratama Ritonga alias Yudha (20) warga Jln. Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Curanmor itu terjadi hari Selasa (1/3/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib di Jln. Gurilla tepatnya depan Kantor Pemasaran Perum Guanli, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Awalnya siang itu korban Djaliman Sinaga warga Jln. Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar itu memarkirkan sepedamotornya jenis Honda type X1B02N04LO BK 2033 TBC didepan Kantor Pemasaran Perum Guanli (TKP).
Selanjutnya korban hendak pergi membeli paku. Tidak lama kemudian setiba diparkiran itu, korban terkejut melihat sepedamotornya itu sudah tidak ada ditempat parkiran Kantor Pemasaran Perum Guanli. Melihat itu korban mencoba mencari informasi dari orang–orang disekitar perumahan, akan tetapi tidak menemukan sepedamotornya itu.
Tidak terima kejadian itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba, Polres Siantar karena akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekira Rp 10 juta.
Mendapatkan laporan pengaduan, Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea langsung melakukan penyelidikan dengan cara mencari informasi dari masyarakat disekitar TKP dan memeriksa para saksi.
Lalu dari hasil penyelidikan Tim Libas mengetahui pelaku curanmor itu bernama Yudha Pratama Silitonga alias Yudha yang hendak pergi ke keluar kota. Tepat hari Selasa (26/4/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib Kanit Reskrim AIPDA Gixson Rumapea bersama Tim Libas berhasil meringkus Pelaku Yudha dipinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Diinterogasi Pelaku Yudha mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepedamotor milik korban. Tidak itu saja, setelah dilakukan pengembangan, AIPDA Gixson Rumapea bersama Tim Libas juga turut mengamankan barang bukti sepedamotor Honda type X1B02N04LO, 2033 TBC milik korban.
“Benar, Pelaku curanmor Yudha Pratama Silitonga alias Yudha dan barang bukti sepedamotor milik korban sudah diamankan untuk kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,’ kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SIK, SH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga SH, MH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






