MEDAN II
Aksi tawuran diduga hendak terjadi di kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, berhasil digagalkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan. Polisi mengamankan seorang pemuda dan menyita 4 bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB.
Pemuda yang diamankan berinisial A (20), warga kawasan Jalan Yos Sudarso, Mabar di sekitar Jalan Mabar, dekat rel kereta api, Lingkungan V, Kecamatan Medan Deli Kota Merah.
Penindakan bermula saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD dan menerima informasi masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga berkumpul dan hendak melakukan tawuran di sekitar rel Mabar.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi. Namun, setibanya petugas, sejumlah pemuda langsung berhamburan melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan empat bilah celurit yang diduga ditinggalkan oleh kelompok pemuda tersebut.
Tim Macan selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan A. Pemuda tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M. SIK melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH. MH mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
“Patroli KRYD terus kami lakukan terutama pada jam-jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujar Kompol Jan Piter.
Menurutnya, temuan empat celurit menjadi perhatian serius karena keberadaan senjata tajam tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Selanjutnya, pemuda yang diamankan bersama barang bukti empat bilah celurit diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ROM)






