MEDAN II
Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial NW (41), warga Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan menjual narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya sendiri.
Ironisnya, NW ternyata merupakan residivis kasus narkotika yang sama. Ia ditangkap polisi saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba, Jumat (11/9/2026).
Penangkapan NW bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba yang kembali dilakukan pelaku di kawasan tersebut.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati NW sedang memegang dua paket ganja kering yang diduga siap diedarkan.
“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi. Di awal penangkapan, kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (14/9/2026).
Namun, penggeledahan tak berhenti pada barang bukti yang ditemukan dari tangan NW. Saat menyisir sekitar lokasi penangkapan, petugas kembali menemukan dua paket ganja siap edar lainnya yang disembunyikan di dalam sebuah tas.
“Pelaku sempat berkilah tidak ada menyimpan narkoba lain. Namun berkat kejelian tim di lapangan, kami menemukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” ujar Rafli.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati NW merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 dan baru bebas pada 2025.
Belum lama menghirup udara bebas, NW kembali menjalankan bisnis haram tersebut. Kepada penyidik, NW mengaku telah mengedarkan narkoba selama sekitar dua pekan terakhir.
NW juga mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial BT. Keduanya disebut tidak bertemu secara langsung saat transaksi.
Menurut Rafli, BT menggunakan sistem “tempel” untuk memasok narkoba kepada NW. Barang haram tersebut ditinggalkan di lokasi tertentu, seperti tong sampah maupun pinggir selokan, untuk kemudian diambil NW dan diedarkan kembali.
“NW ini residivis kasus yang sama. NW mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. Mereka tidak bertemu saat bertransaksi. Biasanya lokasi narkoba diletakkan ditentukan oleh BT, terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan,” jelas Rafli.
Polisi kini memburu BT yang diduga menjadi pemasok ganja kepada NW.
“BT ini sedang kami kejar. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” tegas Rafli.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket ganja siap edar sebagai barang bukti dan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasoknya. (ROM)






