Media Online Jurnal X
Minggu, 13 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Dua bandar narkoba yang ditangkap polisi dengan memanfaatkan rumah kos di Jalan Garpu. (Foto Ist)

Dua bandar narkoba yang ditangkap polisi dengan memanfaatkan rumah kos di Jalan Garpu. (Foto Ist)

Kamar Kos Jalan Garpu Digerebek, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 September 2026 | 15:56 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Sebuah kamar kos di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah, diduga dijadikan gudang penyimpanan berbagai jenis narkoba. Polisi menggerebek lokasi tersebut pada Kamis (10/9/2026) dinihari dan menyita sabu, ganja dalam jumlah besar hingga pod getar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu menangkap dua pria berinisial AF alias EL (24) dan SN (36) di parkiran sebuah hotel di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan keduanya, petugas menyita satu pod getar merek Batman dan dua paket sabu siap edar. Keduanya diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

“Dua pelaku kami tangkap saat diduga akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu, kami menyita pod getar dan sabu siap edar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (13/9/2026).

Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas menggeledah kamar kos yang ditempati kedua pelaku di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah.

Hasilnya mengejutkan. Kamar kos tersebut diduga telah dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Petugas menemukan ganja yang dikemas dalam berbagai bentuk dan ukuran. Barang bukti tersebut terdiri dari satu kotak berisi ganja seberat 1,5 kilogram, empat paket ganja berukuran besar dengan berat total sekitar 350 gram, serta 11 paket ganja berukuran kecil siap edar seberat sekitar 103 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan satu paket ganja yang dikemas di dalam toples.

“Kami temukan ganja dalam jumlah besar. Ada satu kotak berisi ganja yang beratnya mencapai 1,5 kilogram, ada empat paket ganja berukuran besar yang beratnya mencapai 350 gram, ada 11 paket ganja berukuran kecil siap edar yang beratnya mencapai 103 gram, dan satu paket ganja yang dikemas dalam toples,” ujar Rafli.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku disebut telah menjalankan bisnis haram tersebut selama lebih dari satu tahun. Kamar kos digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba sebelum diedarkan kepada pembeli.

Modus transaksi dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp. Pembeli terlebih dahulu memesan narkoba, kemudian pelaku menentukan lokasi untuk melakukan transaksi.

Namun, khusus pembelian ganja, modusnya berbeda. Pembeli diminta datang langsung ke sekitar kamar kos. Pelaku tidak bertemu dengan pembeli, melainkan melemparkan paket ganja dari dalam kamar kos.

“Untuk praktik haramnya, pelaku ini sudah lebih dari satu tahun. Pelaku menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik di mana transaksi dilakukan. Namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, tetapi tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos,” terang Rafli.

Polisi kini memburu jaringan di atas kedua pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, narkoba tersebut diduga berasal dari dua pemasok berbeda.

Sabu dan pod getar disebut dipasok oleh seseorang berinisial Z. Sementara ganja dipasok oleh pria berinisial R.

“Kedua pemasok narkoba kepada pelaku ini ada dua orang. Z pemasok sabu dan pod getar, sedangkan R pemasok ganja. Keduanya kami pastikan tidak akan lolos dari kami,” tegas Rafli.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam peredaran narkoba tersebut.  (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

13 pemuda yang diamankan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
BERITA

Dini Hari Mencekam di Belawan, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 13 Geng Motor Ddan Sita Sajam Hingga Ketapel

13 September 2026 | 16:08 WIB

MEDAN II Aksi kelompok pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor dan hendak melakukan tawuran kembali digagalkan polisi. Tim Macan...

Read more
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom saat memimpin gotong royong di Jalan Klambir 5, Gang Kalpataru, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia (Foto Ist)
BERITA

Reza Pahlevi Turun Tangan, Warga Tanjung Gusta Kompak Gotong Royong

13 September 2026 | 16:02 WIB

MEDAN II Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ditunjukkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom. Ia turun langsung...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) SH saat sosper Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. (Foto Ist)
BERITA

Tak Mau Medan Jadi Lautan Sampah, Paul MAS Serukan Gotong Royong

13 September 2026 | 13:37 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (MAS) SH, mengajak masyarakat di Medan Perjuangan ikut...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H saat kunjungan kerja ke Polsek Medan Helvetia (Foto Ist)
BERITA

Warga Medan Helvetia Curhat ke Kapolrestabes, Geng Motor Hingga Pencurian Kabel Jadi Keluhan

13 September 2026 | 09:48 WIB

MEDAN II Beragam persoalan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat menjadi sorotan dalam kegiatan "Curhat Warga" yang digelar Kapolrestabes Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Minggu Kasih dan Pesta Olop-olop di GKPS Dolok Pardamean, Polsek Pastikan Ibadah Aman

13 September 2026 | 16:27 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terpilih Jadi Pengurus Peserta KPPD Lemhanas RI Angkatan IV Tahun 2026

13 September 2026 | 16:16 WIB
BERITA

Dini Hari Mencekam di Belawan, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Ciduk 13 Geng Motor Ddan Sita Sajam Hingga Ketapel

13 September 2026 | 16:08 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Turun Tangan, Warga Tanjung Gusta Kompak Gotong Royong

13 September 2026 | 16:02 WIB
Medan

Kamar Kos Jalan Garpu Digerebek, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba

13 September 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Tak Mau Medan Jadi Lautan Sampah, Paul MAS Serukan Gotong Royong

13 September 2026 | 13:37 WIB
BERITA

Cegah Tawuran Dini Hari, Polsek Dolok Silau Amankan 13 Remaja dan 3 Kelewang di Simpang Tanjung Purba

13 September 2026 | 13:30 WIB
BERITA

Warga Medan Helvetia Curhat ke Kapolrestabes, Geng Motor Hingga Pencurian Kabel Jadi Keluhan

13 September 2026 | 09:48 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli BLP Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

13 September 2026 | 09:43 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Berikan Materi Stop Bully Kepada Pemuda Pemudi Belajar Sidi di Gereja HKBP Jalan Gereja

13 September 2026 | 09:28 WIB
BERITA

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Demi Terjaganya Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

13 September 2026 | 09:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas kepada Pekerja Toko

13 September 2026 | 09:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis