MEDAN II
Tim Patroli Siaga Reserse (Pagar) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial AW (35), yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ismailiyah, Medan Area, Jumat (30/10).
Tersangka yang merupakan warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, tersebut diamankan setelah aksinya membawa kabur sepeda motor milik warga diketahui pemilik rumah. Bahkan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba, menjelaskan bahwa sebelum melakukan pencurian, AW diketahui baru saja mengonsumsi narkoba di kawasan Jalan Denai. Selanjutnya, tersangka berjalan kaki hingga melintas di Jalan Ismailiyah.
“Di tengah perjalanan pelaku melihat salah satu rumah warga dengan kondisi garasi terbuka. Di dalam garasi tersebut terparkir satu unit mobil dan dua sepeda motor,” jelas Kompol Jama K Purba kepada wartawan, Sabtu (31/10).
Melihat situasi sekitar yang sepi, tersangka kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksinya. Ia masuk ke area rumah dan membawa kabur satu unit sepeda motor.
Namun, aksi pencurian itu diketahui pemilik rumah yang langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar hingga tersangka berhasil diamankan.
Pada saat bersamaan, personel Pagar Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang sedang melaksanakan patroli jalanan melintas di lokasi dan melihat tersangka telah diamankan warga serta menjadi sasaran amukan.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan AW dari kerumunan warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku AW disita barang bukti satu unit sepeda motor dan rekaman video CCTV. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merupakan residivis karena pernah ditangkap dalam kasus pencurian sepeda,” ungkap Jama, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Jama mengatakan personel Pagar Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dalam tiga hari terakhir secara serentak bersama jajaran polres meningkatkan patroli jalanan.
Peningkatan patroli tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri, Kabareskrim, Kapolda Sumut, dan Direktur Reskrimum Polda Sumut dalam rangka menekan aksi pencurian kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Kota Medan.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi curanmor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. (ROM)






