MEDAN II
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal (Madina), TNI, Pemerintah Kabupaten Madina dan masyarakat memusnahkan dua titik ladang ganja seluas sekitar 5 hektare di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/10).
Dalam operasi tersebut, petugas memperkirakan sebanyak 150.000 batang tanaman ganja berhasil ditemukan dan dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar hingga habis. Total tanaman ganja tersebut diperkirakan memiliki berat kotor mencapai 30 ton.
Pengungkapan ladang ganja dalam skala besar ini menjadi langkah konkret aparat gabungan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya dari sumber produksinya. Operasi tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program kerja 100 hari Kapolri.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penanaman ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina menugaskan tim melakukan penyelidikan ke lokasi.
Petugas harus menempuh medan yang cukup berat, melewati perbukitan terjal, kawasan hutan hingga perkebunan masyarakat. Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu sekitar enam jam.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas diperkirakan mencapai 5 hektare,” ujar Kombes Josua Tampubolon kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Hasil penyelidikan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho untuk ditindaklanjuti melalui operasi pemusnahan bersama unsur terkait.
Operasi gabungan melibatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BNNK Mandailing Natal Syamsul Arifin, S.E., M.E., serta Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.
Pada Sabtu (31/10) pukul 05.30 WIB, seluruh personel gabungan mengikuti apel persiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Kepala BNNK Madina.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB setelah menempuh perjalanan kurang lebih tujuh jam.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua titik penanaman ganja yang berdekatan. Ladang pertama diperkirakan seluas 4,5 hektare, sedangkan ladang kedua sekitar 0,5 hektare. Kedua lokasi hanya berjarak sekitar 10 meter dan dipisahkan semak belukar.
Ladang ganja tersebut berada di kawasan perbukitan Tor Sihite dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (MDPL).
Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya menyasar pengedar, tetapi juga harus dilakukan langsung terhadap sumber produksi narkotika.
Sementara itu, Kombes Josua Tampubolon menegaskan pemusnahan dua ladang ganja tersebut merupakan langkah nyata untuk memutus rantai pasokan narkotika sejak dari hulu.
“Sinergi antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat terkait dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan operasi tersebut,” tegasnya.
BNNP Sumut juga mengapresiasi keberanian dan partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan ladang ganja tersebut.
Ke depan, petugas akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah Sumatera Utara.
BNN mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada kepolisian maupun BNN apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika atau aktivitas penanaman ganja di lingkungan masing-masing. (ROM)






