PEMATANGSIANTAR II
Tim khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar gerak cepat berhasil gagalkan aksi balap liar dan 19 Sepedamotor berknalpot brong diamankan, pada Sabtu (8/2/2025) malam pukul 23.30 Wib.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar untuk melaksanakan patroli tindaklanjut Sura Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dengan Nomor : Sprin/ 97 / I /PAM.3.3./2026, tanggal 08 Februari 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga dilakukan tindak secara humanis dengan memberikan himbauan kepada pengendara untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Lalu Timsus Dayok Mirah menerima informasi bahwa adanya balap liar di Jalan Parapat Kecamatan Simarimbun Kota Pematangsianțar sehingga Timsus Dayok Mirah gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan balap liar.
Timsus Dayok Mirah juga mengamankan dua orang laki laki diduga yang balap liar dan 19 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Timsus Dayok pun sudah melakukan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuka knalpot brong masing masing dan memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat berkendara serta mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian para pengendara beserta sepedamotor masing masing dipulangkan.
“Selama kegiatan patroli hingga subuh Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)






