TANJUNGBALAI II
Menindaklanjuti keresahan dan pengaduan dari masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Sarang Narkoba di Jalan Burhanuddin, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Jumat sore (16/10) pukul 16.46 Wib
Operasi yang Terjadi di kawasan depan Masjid Jami Teluk Nibung tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Yudi F serta melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, BNNK, hingga Satpol PP Tanjungbalai.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berawal dari maraknya pengaduan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka, yang dilaporkan warga secara berturut-turut sejak beberapa bulan terakhir. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Dari hasil Operasi Sarang Narkoba tersebut petugas meringkus seorang pemuda setempat yang diduga pengedar narkotika jenis sabu inisial ATA alias Adit (25). Kemudian disita barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisi duga sabu dengan total berat kotor 1,24 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah pipet runcing, serta plastik klip transparan kosong, 1 unit ponsel pintar warna hitam milik pelaku dan penutup dinamo kipas angin yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Melalui kegiatan operasi ini, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika demi menjaga ketenteraman lingkungan bersama,” Pungkas AKP Yudi. (TF)






