SIMALUNGUN
Pengendara sepedamotor Honda Supra tanpa plat nopol, Agusnansysh alias Agus (18) warga Dusun III Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapulu, Kabupaten Batubara meninggal dunia sedangkan adiknya Roma Doni (15) mengalami luka berat setelah senggolan dengan sepedamotor Yamaha Vixion BK.2235 NAN dikendarai Yopi Anjasmara alias Yopi (23) warga Sei Bering, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Kalipah, Kabupaten Sergei.
Senggolan itu terjadi Hari Sabtu (25/4/2020) pagi sekira pukul 05.50 Wib di Jalan umum KM.4-4,5 jurusan Perdagangan- Limapulu Dusun Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tepatnya dekat Penginapan Sundari.
Awalnya sepedamotor Yamaha Vixion BK 2235 NAN dikendarai Yopi melaju kecepatan tinggi dari arah Limapulu, Kabupaten Batubara menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Setiba dilokasi kejadian (TKP), diduga kurang hati hati Yopi tidak bisa mengendalikan laju sepedamotornya sehingga mengambil jalur kekanan.
Saat itu sepedamotor dikendarai Yopi senggolan dengan sepedamotor Honda Supra dikendarai Agus membonceng adiknya Roma yang datang dari arah berlawanan. Ketiga nya pun terhempas dari atas sepedamotor masing masing hingga terkapar di aspal.
Warga setempat menolong dengan membawa ketiganya kondisi luka berat ke RS Karya Husada Perdagangan. Tapi setiba diruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) ternyata Agus ditemukan sudah meninggal dunia. Tidak lama kemudian personil Poslantas Polsek Perdagangan datang melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu. Selang beberapa menit, Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Ramadhan Siregar SH dan personil juga datang kelokasi.
Yopi Anjasmara mengalami luka berat dengan kondisi kaki kiri koyak, tangan kiri luka diduga patah tulang, leher gugus, kepala sebelah kanan luka koyak, pergelangan tangan kanan luka gugus dan tidak sadarkan diri kemudian Roma Doni luka berat kondisi lutut kiri luka koyak, pangkal paha kiri luka koyak, penisnya luka koyak dan kelopak mata kiri/kanan luka Biram.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jody Indrawan, SIK melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post