Media Online Jurnal X
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH tandatangani keputusan Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH tandatangani keputusan Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda

Tok ! DPRD Kota Pematangsiantar Setujui Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Jadi Perda

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Juni 2026 | 18:20 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (29/06/2026).

Mengawali sambutannya, Wesly atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas inisiatif, komitmen, dan kerja keras dalam merumuskan Ranperda Inisiatif.

Ranperda ini merupakan bukti dedikasi legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Diutarakan Wesly, hak inisiatif yang digunakan DPRD merupakan perwujudan sinergi yang sangat baik antar legislatif dan eksekutif dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Kami memandang Ranperda Inisiatif yang diusulkan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kota Pematangsiantar. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Keagamaan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Wesly.

Ia yakin, Ranperda tersebut telah disusun dengan cermat sesuai mekanisme tata cara perundang-undangan, serta memiliki dasar hukum dan urgensi yang kuat untuk ditetapkan.

Disampaikan Wesly, Ranperda ini telah difasilitasi ke tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Setelah disahkan, Perda akan disampaikan ke Gubernur Sumut untuk memeroleh Nomor Registrasi Peraturan Daerah, dan segera diundangkan agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan dalam bentuk peraturan pelaksanaan.

Wesly menyakini, Perda tersebut tidak sekadar menjadi dokumen hukum, tetapi dapat menjadi regulasi pelayanan publik yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, dan membawa dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Seluruh rangkaian pembicaraan tingkat I hingga tingkat II atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar telah kita selesaikan dengan dialog yang konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Terima kasih atas komunikasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif,” kata Wesly.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Charles YP Siregar S.Sos M.Si menyampaikan, keputusan DPRD ini menimbang bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD dapat diajukan oleh Anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.

Selanjutnya, untuk memeroleh persetujuan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan ditetapkan melalui rapat paripurna.

Memerhatikan, Surat Gubernur Provinsi Sumut Nomor 100.3.2/4401/2026, Tanggal 29 Mei 2026 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar, Hasil Fasilitasi terhadap 1 (satu) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar,

Lalu, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026, Pendapat Akhir Wali Kota Pematangsiantar yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 29 Juni 2026 dan Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar tanggal 29 Juni 2026.

Atas hal tersebut, DPRD memutuskan menyetujui Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan menjadi Perda Kota Pematangsiantar tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tukas Charles.

Keputusan tersebut ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, serta Wakil Ketua DPRD Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengky Boy Saragih ST.

Turut hadir, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah Pimpinan OPD, dan Camat. (*/JX)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan tali asih kepada kader TP PKK Kota Pematangsiantar yang terdampak kebakaran Pasar Dwikora
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Tali Asih Kepada Kader TP PKK Kota Pematangsiantar Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

29 Juni 2026 | 18:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan tali asih kepada kader TP PKK...

Read more
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH kunjungan dan rekreasi bersama anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolres Pematangsianțar Kunjungan Bersama Anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 17:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK....

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama
BERITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama

29 Juni 2026 | 13:02 WIB

TANJUNGBALAI II Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026 dengan tema "80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat",...

Read more
Timsus Dayok Mirah saat Patroli di Jalan Merdeka depan Pasar horas
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

29 Juni 2026 | 07:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi tauran, geng motor dan knalpot brong...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Tali Asih Kepada Kader TP PKK Kota Pematangsiantar Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

29 Juni 2026 | 18:26 WIB
BERITA

Tok ! DPRD Kota Pematangsiantar Setujui Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Jadi Perda

29 Juni 2026 | 18:20 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolres Pematangsianțar Kunjungan Bersama Anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama

29 Juni 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

29 Juni 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Antisipasi 3C dan Guantibmas

29 Juni 2026 | 07:38 WIB
BERITA

Laksanakan SALING, Polsek Siantar Marihat Himbau Petugas Jaga Pos Kamling Gang PD Tetap Waspada dan Laksanakan Ronda Malam

29 Juni 2026 | 07:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke

28 Juni 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli R4 dan Gatur Lalin AntisipasI 3C

28 Juni 2026 | 22:26 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Berharap CFD dan Olahraga Bersama Semakin Mempererat Hubungan Harmonis Antara Polri-TNI-Pemerintah dengan Masyarakat

28 Juni 2026 | 22:15 WIB
BERITA

Polsek Datuk Bandar Amankan Jalanan dari Balap Liar

28 Juni 2026 | 19:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsiantar Sukses Gelar Lomba Road To E-Sport Kapolri Cup 2026 Tournamen Mobile Legends

28 Juni 2026 | 19:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep