Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeLAKA LANTAS
Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar saat Tahap 2 barang bukti ke Kantor Kejari Siantar

Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar saat Tahap 2 barang bukti ke Kantor Kejari Siantar

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar Tahap 2 Kasus Tabrakan MD Jalan Kartini Kepada Kejari

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 September 2023 | 17:19 WIB
inLAKA LANTAS, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Polres Siantar melalui Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus tabrakan atau Laka Lantas meninggal dunia (MD) yang terjadi di Jalan Kartini dekat Simpang Jalan Jawa Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Selasa (19/9/2023) siang.

Sesuai pantauan, dalam pelaksanaan Tahap 2 tersangka Alfredo Lubis alias Kurcok dilakukan secara online karena tersangka Alfredo Lubis alias Kurcok sudah di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar.

Sedangkan Tahap 2 barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1849-TAA dan Honda Vario BK 4466-WAK dilaksanakan di Kantor Kejari Siantar yang diterima langsung petugas Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos melalui Kanit Gakkum IPDA Syawal Nasution dikonfirmasi pada sore harinya sekira pukul 16.15 Wib membenarkan pihaknya sudah melaksanakan Tahap 2 kasus tabrakan MD di Jalan Kartini dekat Simpang Jalan Jawa tersebut.

“Benar, tadi siang kita sudah serahkan tersangka Alfredo Lubis alias Kurcok dan kedua barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Siantar,” Kata IPDA Syawal.

Kata Kanit Gakkum, tersangka Alfredo Lubis alias Kurcok dipersangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sementara Kejari Siantar Jurist P. Sitepu SH, MH melalui Konfirmasi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dikonfirmasi juga membenarkan pihaknya sudah menerimaa Tahap 2 tersangka dan barang bukti kasus tabrakan MD tersebut dari penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar.

Penerimaan Tahap 2 itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk kepada Wira Damanik SH sudah melaksanakan penilitian berkas yang hasilnya dinyatakan lengkap atau P21.

“Benar hari ini kita sudah laksanakan Tahap 2 tersangka dan barang bukti,” Ucapnya.

Sambung Edi, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara kasus tabrakan MD itu kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Siantar untuk disidangkan.

“Tersangka Alfredo Lubis alias Kurcok tetap dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,” Pungkas Kasi Pidum.

Sesuai pemberitaan sebelumnya, tabrakan itu terjadi pada Hari Sabtu (8/7/2023) pagi sekitar pukul 05.30 Wib di Jalan Kartini dekat Simpang Jalan Jawa Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Awalnya mobil Toyota Avanza BK 1849-TAA dikemudikan Alfredo Lubis alias Kurcok datang dari arah apil jalan Kartini menuju arah jalan Rajamin Purba.

Setiba dilokasi kejadian (TKP), mobil dikendarai Kurcok menabrak sepedamotor Honda Vario BK 4466-WAK dikendarai korban Sugianto (52) warga Jln. Madura Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Akibat tabrakan itu Sugianto terkapar diaspal dan meninggal dunia sedangkan Kurcok langsung melarikan diri mengendarai mobilnya itu. Jenajah korban di evakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk dilakukan visum.

Menerima laporan masyarakat, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar IPDA Syawal Nasution langsung melakukan olah TKP kemudian pengejaran hingga menemukan mobil jenis Toyota Avanza BK 1849-TAA ditinggalkan di lapangan daerah Nagahuta Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar sedangkan Alfredo Lubis alias Kurcok sudah kabur.

Lalu berselang beberapa hari Alfredo Lubis alias Kurcok akhirnya menyerahkan diri dengan diantarkan keluarganya ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar kemudian dilakukan penetapan tersangka dan penahanan. (FRED).

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH membuka kegiatan Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang diikuti para tokoh agama
BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH membuka kegiatan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti jalan santai dan senam sehat
BERITA

Wesly Silalahi Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat

19 Juli 2026 | 19:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti jalan santai dan senam sehat, Minggu (19/07/2026) pagi. Kegiatan yang...

Read more
Ketua DPW Pemuda Perintis 59 Sumut DR (HC) Minten Saragih saat melantik Andre Simbolon dan Zulkarnain Sinaga
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Perintis 59 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR (HC) Minten Saragih melantik Pengurus...

Read more
Tersangka DP alias Dandy dan RPS alias Ricko beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Respon cepat lakukan pengembangan adanya pengakuan residivis narkotika inisial S (45) yang terlebih dahulu ditangkap, Satuan Reserse Narkoba...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Hamdani Lubis Buka Seminar Sehari ‘Membangun Jiwa Kepemimpinan dan Nasionalisme’ yang Diikuti Para Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 19:57 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat

19 Juli 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sosial

19 Juli 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Binsar Simarmata Ajak Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

19 Juli 2026 | 19:37 WIB
Medan

Lakukan Penganiyaan Kepada Mahasiswa, Polisi Tangkap Pria Ini di Warung Kopi di Medan Tuntungan

19 Juli 2026 | 19:33 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran Sabu 100,62 gram dan Dua Orang Ditangkap

19 Juli 2026 | 13:50 WIB
BERITA

Wallikota Tanjungbalai Harapkan Hadirnya IPHR Sebagai Mitra Strategis Pemko Mendukung Pembangunan Daerah

19 Juli 2026 | 13:38 WIB
BERITA

Minten Saragih Lantik Andre Simbolon Sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis Kota Pematangsiantar 2025 -2031, Zulkarnain Sinaga Ketua di Simalungun 

19 Juli 2026 | 13:21 WIB
Gantung Diri

Wanita 51 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri Diperladangan Coklat Dusun Hinalang

19 Juli 2026 | 13:13 WIB
Narkoba

Residivis S “Nyanyi”, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dandy dan Ricko Diduga Pengedar Serta Sabu 14,75 Gram Diamankan 

19 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pematangsiantar Gerak Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

19 Juli 2026 | 12:13 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Serba Jadi Sunggal Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, 3 Orang dan Sabu 29,84 gram Diamankan Serta Sejumlah Barak Dibakar

19 Juli 2026 | 12:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep