SIANTAR
Ronal Patar Sihombing (36) salah satu tamu di Hotel Sriwijaya di Jalan Pdt J. Wismar Saragih Gang Persatuan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar tak berkutik diringkus Tim Opsnal Unit Jahtanras Satres Krim Polres Siantar memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,02 Gram dikamar Nomor 19, Hari Rabu (8/4/2020) sore sekira pukul 18.00 Wib.
Awalnya sore itu Tim Opsnal Unit Jahtanras mendampingi Tim Satreskrim Polres Batubara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang diduga bersembunyi di Kamar No.19 Hotel Sriwijaya.
Dari dalam kamar itu ditemukan Pelaku Ronal diketahui warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar itu bersama seorang wanita. Hanya saja Pelaku Ronal mengaku tidak mengenal pelaku kejahatan yang sedang diburon itu.
Begitupun Tim Opsnal Unit Jahtanras melakukan penggeledahan didalam kamar itu dan menemukan barang bukti 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 1.02 Gram, 1 buah bong terbuat dari botol plastik dan 1 Unit Hp merk OPPO.Selanjutnya, Pelaku Ronal dan barang bukti diboyong kemudian diserahkan ke Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku Ronal Patar Sihombing sedang menjalai pemeriksaan untuk dikembangkan lalu diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi P.Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI dan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Sementara itu penangkapan pelaku narkoba tidaklah baru kali itu di Hotel Sriwijaya tersebut melainkan kedua kalinya. Sebelumnya, Hari Sabtu (21/3/2020) dini hari sekira pukul 00.30 Wib yang lalu diparkiran Hotel Sriwijaya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar meringkus tersangka Robinhood Sitorus (26) mengendarai sepedamotor Yamaha Kawasaki Ninja BK 4983-KI sembari membawa narkotika jenis sabu.
Dari kantong celana kanannya ditemukan barang bukti 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah kompeng karet dan 1 buah kotak rokok sampoerna yang didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis sabu bruto 0.21 Gram yang dibungkus kertas serta dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk Samsung.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post