SIMALUNGUN
AWFD alias Alpar (17) Pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) jenis Suzuki Satria FU 150 BK 3405 TAL berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Purba Polres Simalungun didepan Rumah Makan MD 2 Jalan Besar Saribudolok – Kabanjahe, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan Pelaku Alpar itu didasari Laporan Pengaduan Korban Toga Sinaga warga Sigada-gada Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dengan Nomor LP/05/III/2020/SU/Simal – Purba, tertanggal 5 April 2020. Dimana sepedamotor itu dicuri Pelaku Alpar dari depan rumah korban.
Selanjutnya malam itu sekira pukul 20.00 Wib masyarakat berikan informasi bahwa Pelaku Alpar sedang berada berhenti didepan Rumah Makan MD2 Saribudolok. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Purba IPDA Dwi Ivan Siregar bersama personilnya langsung mendatangi Rumah Makan MD2 Saribudolok dan berhasil menangkap Pelaku Alpar.
Tidak itu saja, dari Pelaku Alpar turut disita barang bukti Suzuki Satria FU 150 BK 3405 TAL milik korban dan 1 buah Obeng. Lalu Pelaku Alpar dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Purba tersebut.
“Pelaku AWFD alias Alpar sudah diamankan untuk dikembangkan kemudian diproses sesuai proseduer hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,SIK, MSI dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post