SIANTAR
Unit Reskrim Polsek Siantar Marihat Polres Siantar menciduk TLS (49) juru tulis (Jurtul) judi jenis Togel Hongkong Jalan Bahkora II Atas, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar Marihat hari Kamis (16/1/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Pelaku TLS diringkus di Lapo Tuak marga Simbolon yang juga terletak di Jalan Bahkora II Atas. Penangkapan pelaku TLS itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku TLS melakukan perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak Marga Simbolon di Jalan Bahkora II Atas, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat,
Kapolsek Siantar Marihat AKP Bilmar Limbong pun memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik, SH menindak lanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan penyellidikan, tepat hari Kamis (16/1/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik bersama Tim Opsnal menciduk pelaku TLS sedang menunggu pelanggan sembari minum tuak di warung tuak milik marga Simbolon tersebut.
Dari pelaku TLS yang juga tinggal di Jalan Bahkora II itu ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merek Nokia warna Hitam, 4 lembar catatan angka tebakan diatas kertas putih berisikan angka angka tebakan Judi Togel Hongkong dan uang Rp10.000. Diinterogasi pelaku TLS mengakui perbuatannya menyambi jurtul judi togel hongkong tersebut.
“Pelaku TLS dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Marihat kemudian akan dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Siantar Marihat AKP Bilmar Limbong dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post