Media Online Jurnal X
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba saat paparan kasus bocah perempuan yang terseret 100 meter karena ponselnya dirampas. (Foto Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba saat paparan kasus bocah perempuan yang terseret 100 meter karena ponselnya dirampas. (Foto Ist)

Viral di Medsos, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Rampas Ponsel Bocah Perempuan Hingga Terseret 100 Meter di Riau

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Januari 2026 | 23:49 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kasus viralnya seorang anak perempuan berusia 9 tahun di wilayah Medan Marelan yang menjadi korban jambret hingga terseret untuk mempertahankan ponselnya berhasil diungkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Polres Belawan.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Minggu (25/1) di Mapolda Sumut.

Dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, di Jalan AMD Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang saat kejadian sedang berada di dalam rumah.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura meminjam pulpen kemudian membujuk korban terlebih dahulu, kemudian mengambil ponsel korban secara paksa. Korban melakukan perlawanan dengan memegang sepeda motor pelaku hingga tersesat sekitar 100 meter. Kemudian pelaku berhenti dan mengembalikan ponsel korban lalu melarikan diri,” ujar Dirreskrimum.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta trauma fisik dan psikis sehingga orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan.

Usai menerima laporan dari orang tua korban, jajaran Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

Tim MIT Subdit III Jatanras bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Muhammad Iqbal Nasution alias MIN warga Jalan Letda Sudjono, Gang Taqwa, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku ditangkap personel Jatanras Polda Sumut di Jalan Inpres, Kelurahan Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (23/1/2026).

Teesangka yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

“Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih dua minggu hingga ke luar wilayah Sumatera Utara, tersangka berhasil kami amankan pada Jumat (23/1/2026) di wilayah Provinsi Riau,” jelas Kombes Pol Ricko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya sepeda motor Yamaha Freego, helm, jaket, sandal, serta satu unit ponsel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terlebih yang melibatkan kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditangani,” tegasnya.

Sementara itu, orang tua korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara atas respons cepat dan kerja profesional aparat kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran yang telah bekerja cepat dan serius menangani kasus ini. Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar orang tua korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polda Sumatera Utara memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. (ROM)

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku IP dan T beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pemilik Narkoba, Ngaku Sabu dari Medan Tembung

1 Agustus 2026 | 13:57 WIB

TEBING TINGGI II Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua terduga pemilik narkotika jenis sabu...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus-Lurah Paya Pasir. (Foto Ist)
BERITA

Dinilai Tak Beretika, DPRD Medan Desak Copot Lurah Paya Pasir

1 Agustus 2026 | 13:02 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mencopot...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan , Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Bangunan Marak Tanpa PBG, Edwin Sugesti : Tempelkan Stiker Agar Diketahui Bangunan Tidak Memiliki PBG

1 Agustus 2026 | 12:56 WIB

MEDAN II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sarankan aparat kecamatan dan kelurahan tempelkan stiker terhadap bangunan yang tidak memiliki...

Read more
Operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba. Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba di Medan Petisah Dan Deli Serdang, Lima Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pemilik Narkoba, Ngaku Sabu dari Medan Tembung

1 Agustus 2026 | 13:57 WIB
BERITA

Dinilai Tak Beretika, DPRD Medan Desak Copot Lurah Paya Pasir

1 Agustus 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Bangunan Marak Tanpa PBG, Edwin Sugesti : Tempelkan Stiker Agar Diketahui Bangunan Tidak Memiliki PBG

1 Agustus 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Polseķ Dolok Panribuan Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Maraknya Dugaan Pencurian Getah di Hutan Pinus Aek Nauli

1 Agustus 2026 | 12:27 WIB
BERITA

Penasehat Hukum Orangtua Korban Apresiasi Kejari Pematangsianțar Eksekusi DPO Terpidana Perlindungan Anak

1 Agustus 2026 | 10:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Keributan di Jalan D.I Panjaitan

1 Agustus 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Kunjungi SDN 134409, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Perpustakaan Keliling Solusi Cerdas Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Para Peserta Didik

1 Agustus 2026 | 01:06 WIB
BERITA

Cegah Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda Sumut Beri Penyuluhan Etika di Polres Tanjungbalai

1 Agustus 2026 | 01:01 WIB
BERITA

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

1 Agustus 2026 | 00:56 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

1 Agustus 2026 | 00:51 WIB
BERITA

Sekda Pematangsiantar Kunjungi Warga Korban Longsor Dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih

1 Agustus 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Polres Simalungun Lepas Kabag Ops Kompol Martua Manik Purnabakti dengan Penuh Kekeluargaan

1 Agustus 2026 | 00:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep