MEDAN II
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh kepala daerah dalam hal ini Walikota Medan Rico Waas molor hingga dua jam setengah lebih.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan bagian persidangan DPRD Medan seyogianya paripurna tersebut digelar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Zulkarnaen serta para anggota dewan dari berbagai fraksi sudah menunggu kehadiran pihak Pemko Medan untuk mengikuti Paripurna tersebut. Namun hingga pukul 12.30 WIB Wali Kota Medan Rico Waas atau yang mewakili belum hadir.
Sampai Wakil Komisi 2 DPRD Medan Modesta Marpaung mengajukan protes jika waktunya sudah sangat molor.
“Ketua sudah jam setengah 1 ini,” protesnya. Yang disahuti oleh Wakil Ketua Rajuddin Sagala untuk bersabar menanti kehadiran pihak Pemko Medan.
Berselang 10 menit kemudian barulah Walikota Medan Rico Waas hadir ke ruang paripurna. Dan tidak menunggu lama, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen langsung membuka paripurna tersebut. (ROM)






