Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakor TAPD Pengusulan PPPK Paruh Waktu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Agustus 2025 | 23:53 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Bertempat diruangan kerjana, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas terkait Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu, pada Selasa (12/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai melaksanakan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau ASN part time.

Usulan penetapan kebutuhan ini dibuka sejak 7–20 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini, merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025, jelasnya

“Langkah ini diambil untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum mendapatkan formasi. Kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) antara lain Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus, Pegawai non-ASN di database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mengisi formasi, Non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kemendikdasmen,” jelas Wali Kota

Dalam ketentuannya, PPK wajib mengajukan usulan secara rinci melalui layanan elektronik BKN, melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebut Mahyaruddin lagi

Mereka yang akan diusulkan diberikan kesempatan untuk tetap menjadi bagian dari ASN, meskipun dengan status paruh waktu. “Ini solusi bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi, tapi belum berhasil lolos dalam seleksi formasi,” katanya.

Rincian kebutuhan meliputi jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Setelah penetapan oleh Menteri PANRB, PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke Kepala BKN paling lama 7 hari kerja, ungkapnya lagi

Wali Kota menyampaikan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui OPD terkait mempersiapkan hal hal yang menjadi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan untuk melaksanakan apa yang ditetapkan dalam surat Menteri PANRB tersebut sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan, pungkasnya

Untuk informasi, sesuai surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, jadwal resmi PPPK Paruh Waktu 2025 : 7–20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, 21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB, 22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan, 23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, 23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu dan 23–30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Setelah NI ditetapkan oleh BKN, PPK langsung mengangkat PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM bersama Forkopimda saat kunjungi Pos Pam
BERITA

Kapolres Simalungun: “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian!”

23 Desember 2025 | 12:37 WIB

SIMALUNGUN II Pesan penting dari Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM kepada masyarakat yang akan mudik: jangan lupa...

Read more
Kajari Samosir Satria Irawan memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejakri Samosir dengan menghadirkan tersangka Kadis Sosial PMD. (Foto Ist)
BERITA

Kejari Samosir Tahan Kadis Sosial PMD Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Banjir Bandang Samosir

23 Desember 2025 | 12:19 WIB

SAMOSIR II Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial PMD inisial FAK sebagai...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama personil memberikan Bansos di GKPS Jalan Sudirman
BERITA

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos di GKPS Jalan Sudirman

23 Desember 2025 | 12:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon...

Read more
Para pedagang sudah mulai memindahkan lapak berjualannya dari pinggir Jalan Merdeka ke kios darurat di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas
BERITA

Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Mulai Pindahkan Lapak Jualan di Kios Darurat

23 Desember 2025 | 10:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Para pedagang sudah mulai memindahkan lapak berjualannya dari pinggir Jalan Merdeka ke kios darurat di lokasi eks Gedung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun: “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian!”

23 Desember 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Kejari Samosir Tahan Kadis Sosial PMD Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Banjir Bandang Samosir

23 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERITA

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos di GKPS Jalan Sudirman

23 Desember 2025 | 12:03 WIB
BERITA

Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Mulai Pindahkan Lapak Jualan di Kios Darurat

23 Desember 2025 | 10:18 WIB
BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB
BERITA

Antisipasi Konflik di Nataru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja di Nagori Bosar Bayu

23 Desember 2025 | 09:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi Bersama Kepala BGN, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

23 Desember 2025 | 07:32 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI

23 Desember 2025 | 07:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita