Media Online Jurnal X
Selasa, 30 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rakor TAPD Pengusulan PPPK Paruh Waktu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Agustus 2025 | 23:53 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Bertempat diruangan kerjana, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin rapat kordinasi terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas terkait Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu, pada Selasa (12/8/2025).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyampaikan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai melaksanakan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau ASN part time.

Usulan penetapan kebutuhan ini dibuka sejak 7–20 Agustus 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini, merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 dan Nomor 16 Tahun 2025, jelasnya

“Langkah ini diambil untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum mendapatkan formasi. Kriteria pelamar yang dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) antara lain Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus, Pegawai non-ASN di database BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mengisi formasi, Non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN namun aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kemendikdasmen,” jelas Wali Kota

Dalam ketentuannya, PPK wajib mengajukan usulan secara rinci melalui layanan elektronik BKN, melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), sebut Mahyaruddin lagi

Mereka yang akan diusulkan diberikan kesempatan untuk tetap menjadi bagian dari ASN, meskipun dengan status paruh waktu. “Ini solusi bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi, tapi belum berhasil lolos dalam seleksi formasi,” katanya.

Rincian kebutuhan meliputi jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Setelah penetapan oleh Menteri PANRB, PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke Kepala BKN paling lama 7 hari kerja, ungkapnya lagi

Wali Kota menyampaikan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui OPD terkait mempersiapkan hal hal yang menjadi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan untuk melaksanakan apa yang ditetapkan dalam surat Menteri PANRB tersebut sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan, pungkasnya

Untuk informasi, sesuai surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, jadwal resmi PPPK Paruh Waktu 2025 : 7–20 Agustus 2025: Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, 21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB, 22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan, 23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, 23 Agustus–20 September 2025: Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu dan 23–30 September 2025: Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Setelah NI ditetapkan oleh BKN, PPK langsung mengangkat PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

BERITA

Setelah Lewati Dialog yang Panjang, Pedagang Pasar Horas Bersedia Direlokasi

29 September 2025 | 22:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Setelah melewati dialog yang panjang, mayoritas pedagang eks Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar akhirnya bersedia direlokasi ke...

Read more
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dampingi Kabag SDM Polres Pematangsiantar  AKP Maralidang Harahap SH melakukan pengecekan lahan penanaman jagung di Jalan Melanthon Siregar Gang Kuku Balam
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Dampingi Kabag SDM Pengecekan Lahan Penanaman Jagung di Gang Kuku Balam

29 September 2025 | 22:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dampingi Kabag SDM Polres Pematangsiantar  AKP Maralidang Harahap SH melakukan pengecekan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat menerima Sertifikat Pembagian DBH Provinsi Sumut dan Penghargaan UHC yang diserahkan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM.
BERITA

Wesly Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH Provinsi Sumut

29 September 2025 | 22:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta dan...

Read more
Kedua pelaku AFRF dan RRH beserta barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring bersama tim gabungan saat di ruangan Sat Resnarkoba
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bersama Kodim 0207/SML Tangkap 2 Pemuda, Ganja 1,06 Kg dan Ektasi 30 Butir Diamankan 

29 September 2025 | 21:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergita TNI - Polri, dipimpin langsung langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Setelah Lewati Dialog yang Panjang, Pedagang Pasar Horas Bersedia Direlokasi

29 September 2025 | 22:47 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Dampingi Kabag SDM Pengecekan Lahan Penanaman Jagung di Gang Kuku Balam

29 September 2025 | 22:13 WIB
BERITA

Wesly Terima Penghargaan UHC dan Sertifikat Pembagian DBH Provinsi Sumut

29 September 2025 | 22:08 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Bersama Kodim 0207/SML Tangkap 2 Pemuda, Ganja 1,06 Kg dan Ektasi 30 Butir Diamankan 

29 September 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

29 September 2025 | 21:21 WIB
BERITA

RS Adam Malik Berhasil Lakukan Operasi Bypass Cerebral Pertama di Sumut

29 September 2025 | 21:04 WIB
Demo

Gegara Sistem Regulasi PBG Amburadul, Massa Unras di DPRD Medan, Lailatul Badri : Laporkan Dinasnya yang Tidak Menjalankan Fungsinya

29 September 2025 | 20:41 WIB
BERITA

Karangan Bunga Penuhi Gedung KPK, Minta Bobby Nasution Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Jalan Libatkan Topan Ginting

29 September 2025 | 19:54 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar Senantiasa Dukung Setiap Upaya Dalam Memperkuat Kerukunan dan Toleransi

29 September 2025 | 19:03 WIB
BERITA

Soal Plat Aceh, Bobby Nasution : Kq Heboh Kali, Ini Sosialisasi Plat Bukan Razia

29 September 2025 | 18:56 WIB
Medan

Masuk Pasar Malam Bayar Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diciduk Polisi

29 September 2025 | 18:53 WIB
BERITA

Program “Quick Wins” Harus Segera Direalisasikan, Johannes Hutagalung : Jangan Janji yang Enak Didengar, Tapi Harus Bisa Dirasakan Manfaatnya

29 September 2025 | 18:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita