SIANTAR
Dom (27) warga Jalan Melanthon Siregar Gang IR 64, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar diduga memunggu pembeli narkotika jenis ganja didepan Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (21/4/2020) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa Pelaku Dom sedang berada didepan Indomaret Jalan Gereja sedang membawa narkotika jenis ganja. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSi memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsal melakuan penyelidikan.
Lalu Hari Selasa (21/4/2020) siang sekira pukul 11.30 Wib, Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Dom didepan Indomaret tersebut kemudian dari dalam selipan celananya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkusan kertas nasi berisi narkotika diduga jenis Ganja dengan bruto 12 ,80 gram dan dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 bungkus kertas tik-tak serta dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk OPPO.
Tidak itu saja, dari Dashboard sepedamotor Yamaha Mio dikendarai Pelaku Dom juga ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok LA berisi 1 paket narkotika diduga jenis Ganja. Diinterogai, Pelaku Dom mengakui ganja itu miliknya sehingga Pelaku Dom dan semua barang bukti diamankan ke ruangan Satres Narkoba.
“Pelaku Dom sedang menjalani pemeriksaan Penyidik Satres Narkoba untuk dikembangkan dan akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post